RADAR KUDUS – DPR RI telah resmi menetapkan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tindakan asusila.
Iffa dilantik secara resmi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025, pada Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Simak! Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Jemaah Haji, Ini Daftarnya
Dalam pelantikan tersebut, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Rachmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus.
Iffa merupakan perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda
Iffa tercatat sebagai Anggota KPU Kalimantan Timur. Selain itu, ia ternyata merupakan kafder Muhammadiyah dan aktif sebagai pengurus daerah Aisyiyah Kota Bontang serta menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Baca Juga: UPDATE! Pesawat Trigana Air yang Dinaiki Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir, Pesawat Rusak Berat
Iffa juga merupakan mantan Kabid Immawati Samarinda.
Seperti sempat diberitakan sebelumnya, eks komisioner KPU Hasyim Asy'ari dipecat jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU RI, karena tindakan asusila dan pemanfaatan fasilitas jabatan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca Juga: UPDATE! Harga Pangan Hari Ini, Cabai Melonjak-Minyak Turun, Ini Harganya
Baca Juga: Harga Bahan Pangan Sumatera Selatan Hari Ini, Cabai Naik, Daging Sapi Turun
Penggantian Hasyim kepada Iffa juga telah mencuat setelah kabar tersebut viral. Iffa telah digadang-gadang menjadi pengganti Hasyim setelah Hasyim diketahui bermasalah.
Melansir dari JawaPos.com, pergantian anggota KPU RI ini telah diatur dalam pasal 37 ayat (4) huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana anggota yang diberhentikan akan digantikan calon anggota KPU peringkat berikutnya atau yang ke-8.
Baca Juga: Gempa Dahsyat Guncang Gianyar Bali, BPBD Bali Ungkap Dampaknya
Baca Juga: Update Statistik Pendaftar CPNS di Instansi yang Ramai serta Sepi Peminat
Pada seleksi yang dilakukan Komisi II DPR untuk 7 keanggotaan KPU RI 2022–2027 lalu, Iffa sebetulnya menempati urutan 9. Urutan ke-8 adalah eks komisioner KPU RI, Viryan Aziz, yang telah meninggal dunia pada tahun lalu.
Dengan berpulangnya Viryan, Iffa naik menjadi urutan 8 atau cadangan pertama anggota KPU dan berhak menggantikan Hasyim Asy'ari.
Editor : Abdul Rokhim