Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Wow, Tukin TNI Naik 80 Persen, Ini Penjelasan Panglima TNI dan Daftar Gaji Prajurit TNI

Zakarias Fariury • Kamis, 5 September 2024 | 18:36 WIB
Ilustrasi prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI

RADAR KUDUS - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan agar tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dinaikkan dari 70 persen menjadi 80 persen.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI pada Selasa, 3 September 2024.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit, khususnya mereka yang berpangkat rendah, seperti Tamtama.

"Kami mengajukan kenaikan tunjangan kinerja dari 70 persen menjadi 80 persen," kata Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat tersebut. Panglima TNI menekankan bahwa peningkatan ini diperlukan mengingat gaji yang diterima prajurit saat ini masih tergolong belum memadai, khususnya bagi prajurit golongan rendah.

Kondisi Gaji Tamtama TNI Saat Ini

Dalam penjelasannya, Panglima TNI menyebutkan bahwa saat ini gaji Tamtama TNI berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Jika ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar 70 persen, total pendapatan yang diterima oleh prajurit Tamtama bisa mencapai sekitar Rp6,7 juta per bulan.

Namun, Panglima menilai jumlah ini masih kurang memadai dibandingkan dengan tanggung jawab dan pengabdian yang dilakukan oleh para prajurit di lapangan.

"Pendapatan tersebut belum cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup prajurit dan keluarganya. Oleh karena itu, kami mengusulkan adanya perbaikan berupa kenaikan tunjangan kinerja," lanjut Jenderal Agus.

Kenaikan tunjangan kinerja ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, khususnya mereka yang berada di golongan Tamtama.

Dengan adanya usulan kenaikan tunjangan ini, diharapkan prajurit dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya, mengingat beban tugas dan tanggung jawab yang besar di tengah tuntutan pertahanan negara.

Struktur Gaji Tamtama TNI Berdasarkan Pangkat

Untuk memahami lebih jauh mengenai besaran gaji prajurit Tamtama TNI, penting untuk melihat struktur gaji yang berlaku saat ini.

Tamtama merupakan golongan pangkat terendah dalam hierarki kepangkatan militer di TNI.

Golongan Tamtama mencakup pangkat dari Prajurit Dua hingga Kopral Kepala.

Berikut adalah rincian gaji Tamtama TNI berdasarkan pangkatnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024:

  1. Prajurit Dua/Kelasi Dua: Gaji pokok berkisar antara Rp1.775.000 hingga Rp2.741.300 per bulan.

  2. Prajurit Satu/Kelasi Satu: Gaji pokok berkisar antara Rp1.830.500 hingga Rp2.827.000 per bulan.

  3. Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Gaji pokok berkisar antara Rp1.887.000 hingga Rp2.915.000 per bulan.

  4. Kopral Dua: Gaji pokok berkisar antara Rp1.916.800 hingga Rp3.000.000 per bulan.

  5. Kopral Satu: Gaji pokok berkisar antara Rp2.007.700 hingga Rp3.100.700 per bulan.

  6. Kopral Kepala: Gaji pokok berkisar antara Rp2.070.500 hingga Rp3.197.700 per bulan.

Selain gaji pokok, prajurit Tamtama juga menerima berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tentunya tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diusulkan naik menjadi 80 persen dari total gaji pokok.

Harapan Kenaikan Tunjangan Kinerja

Usulan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI ini diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memberikan dampak positif bagi prajurit, terutama mereka yang berada di golongan rendah.

Dengan meningkatnya tunjangan, total pendapatan yang diterima prajurit akan naik secara signifikan, sehingga mampu mendukung kebutuhan hidup prajurit dan keluarganya.

Jenderal Agus Subiyanto juga menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan prajurit merupakan salah satu prioritas TNI.

Kesejahteraan yang baik tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup prajurit, tetapi juga mendorong semangat dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas di medan tugas.

Komisi I DPR RI sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut.

Namun, jika disetujui, kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan prajurit TNI, khususnya golongan Tamtama, yang merupakan barisan terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. (ury)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#kenaikan tukin TNI #daftar gaji tni #gaji TNI #kapan gaji TNI naik #kenaikan gaji TNI #tukin TNI