Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Cek Rekening Sekarang! Gaji Guru PPPK Provinsi Riau Sudah Cair, Hore...

Zakarias Fariury • Kamis, 5 September 2024 | 02:41 WIB
SIAP BERTUGAS: PPPK JF guru saat menerima SK pengangkatan di alun-alun Rembang.
SIAP BERTUGAS: PPPK JF guru saat menerima SK pengangkatan di alun-alun Rembang.

RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Riau telah mencairkan gaji bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di bawah lingkungan pemerintah setempat.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji guru PPPK tersebut mencapai angka Rp8,9 miliar, menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Persyaratan Catat dan Cara Daftarnya

Jumlah Guru PPPK yang Telah Menerima Gaji

Roni Rakhmat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mulai bertugas sejak bulan Juli.

Para guru ini juga telah menerima gaji pertama mereka sesuai dengan hak yang seharusnya mereka terima.

“Gaji untuk 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau telah luas. Total anggaran yang digunakan untuk pembayaran gaji tersebut sebesar Rp8,9 miliar,” ujar Roni Rakhmat pernyataan dalamnya.

Kendala Administratif dan Penundaan Pembayaran

Namun, Roni juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji ini seharusnya bisa dilakukan lebih awal.

Beberapa kendala administratif sempat menghambat proses pencairan gaji, yang menyebabkan pembayaran gaji guru PPPK baru bisa dilakukan pada bulan Juli.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka September, Cek Syarat dan Cara Daftar

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kesalahan nomor rekening pada beberapa guru, yang menyebabkan terjadinya tertunda.

“Beberapa rekening guru mengalami kesalahan, yang menyebabkan proses pembayaran gaji tertunda,” jelas Roni.

Selain itu, penundaan ini juga disebabkan oleh persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh para guru PPPK setelah mereka menerima SK.

Roni menyebut bahwa pengumpulan berkas di cabang dinas, serta pengisian kelengkapan administrasi untuk dimasukkan ke dalam sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau, memerlukan waktu yang cukup lama.

“Proses administrasi harus dipersiapkan dengan baik, termasuk pengumpulan berkas di cabang dinas dan kelengkapan pengisian untuk dimasukkan ke dalam sistem penggajian tambah,” Roni.

Pentingnya Kelengkapan Administrasi dalam Proses Penggajian

Keterlambatan pembayaran gaji ini menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses penggajian PPPK.

Berbagai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi menunjukkan bahwa sistem penggajian tidak hanya sekedar transfer dana, tetapi juga melibatkan berbagai langkah administrasi yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Mendaftar CPNS secara Bersamaan? Ini Penjelasannya

Proses ini diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk menghindari penundaan serupa di masa mendatang.

Pemprov Riau, melalui Dinas Pendidikan, berkomitmen untuk terus memperbaiki proses administrasi agar pembayaran gaji guru PPPK dapat dilakukan lebih tepat waktu di masa depan.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin stabilitas dan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

Dengan adanya pembayaran gaji ini, diharapkan para guru PPPK dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka, mengingat peran mereka yang sangat penting dalam mencerdaskan generasi muda di Riau.

Baca Juga: Kabar Baik, Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, PPPK Kapan?

Pemerintah juga terus mendorong penyempurnaan sistem administrasi dan penggajian, agar seluruh proses berjalan lebih efisien dan tepat waktu. (ury)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Info pendaftaran CPNS 2024 #kebijakan pengadaan PPPK #Syarat dan Jadwal Pencairan untuk Guru PNS dan PPPK #rekrutmen PPPK #seleksi pppk #gaji CPNS BPKP #Pengumuman penerimaan CPNS 2024 #pendaftaran PPPK 2024 #Pendaftaran CPNS #syarat pppk #daftar pppk #e meterai cpns 2024 #tata cara pendaftaran CPNS 2024 #cara mendaftar CPNS di BPKP #Syarat Pendaftaran PPPK 2024