Pembangunan Stadion Wergu Wetan Makin Dekat, Pemkab Kudus Diminta Percepat Perizinan

KUDUS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempercepat proses penerbitan sejumlah perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan Stadion Wergu Wetan.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Pemkab Kudus berkomitmen segera mengebut proses administrasi agar proyek pembangunan stadion dapat dimulai sesuai rencana.
Beberapa dokumen yang perlu segera diselesaikan di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) serta izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi antara Kementerian PU dan Pemkab Kudus terkait rencana pembangunan Stadion Wergu Wetan yang berlangsung di Pendapa Kudus.
Proses Lelang Sudah Rampung
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis 1 Jawa Tengah Kementerian PU, Afi Trianto, mengatakan proses lelang pembangunan Stadion Wergu Wetan telah selesai.
Pemenang lelang juga sudah ditetapkan sehingga pihak kementerian pada dasarnya telah siap melanjutkan ke tahap pembangunan fisik.
Namun, sebelum pekerjaan dimulai, masih diperlukan dukungan Pemkab Kudus untuk menyelesaikan sejumlah perizinan, terutama PBG melalui SIMBG dan Amdal Lalin.
Afi menjelaskan, setelah seluruh perizinan tersebut terbit, pihaknya akan menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
Setelah tahapan itu selesai, pekerjaan pembangunan stadion dapat segera dilaksanakan.
Selain persoalan perizinan, Kementerian PU juga meminta Pemkab Kudus memastikan kondisi fondasi bangunan lama yang berada di lokasi proyek.



