RADAR KUDUS – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkap informasi terkini mengenai kasus dugaan bullying yang dialami oleh dokter muda PPDS Anestesi Undip Semarang, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam pernyataan tersebut, Kemenkes mengungkap bahwa calon dokter spesialis tersebut dimintai uang Rp 20-40 juta untuk kebutuhan diluar biaya pendidikan resmi selama menjalani program PPDS Anestesi Undip Semarang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan resminya pada Minggu (1/9/2024).
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," terangnya.
Tak hanya bullying, Kemenkes menyatakan adanya dugaan pemalakan yang diterima oleh dokter muda Aulia Risma Lestari d saat menjalani program PPDS Anestesi Undip Semarang.
Dari investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes, ditemukan adanya permintaan uang atau pemalakan terhadap Aulia Risma mulai dari angka Rp20-40 juta per bulan.
Pemalakan itu sudah berlangsung semenjak Aulia Risma masuk di PPDS Anestesi Undip Semarang sejak Juli 2022 hingga November 2022.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah (dokter Risma) masih di semester 1 pendidikan," kata Syahril.
Dari penyelidikan yang berhasil dilakukan oleh Kemenkes, Aulia Risma memang sempat tercatat sebagai bendahara angkatan.
Dengan posisi itu, Aulia Risma ditunjuk untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya di PPDS Anestesi Undip Semarang.
Fungsi dari uang pungutan di luar biaya pendidikan itu digunakan untuk kepentingan non-akademik, seperti membayar biaya penulis lepas untuk naskah akademik milik senior, hingga membayar gaji office boy atau OB.
Selain itu, ada juga deretan kebutuhan senior lainnya yang dibayar dengan uang hasil 'malak' itu namun tidak dibeberkan oleh Kemenkes.
Pihaknya menduga adanya pungutan tersebut dinilai menjadi tekanan bagi Aulia Risma dan keluarga.
Apalagi pihak korban tak menyangka jika akan ada pungutan dengan nominal besar tersebut ketika Aulia Risma berhasil menyandang status sebagai mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang.
Editor : Noor Syafaatul Udhma