Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Catat Jadwal dan Lokasi Ribuan Driver Ojol Demo Besar-Besaran, Ini Alasan dan Tuntutannya

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:11 WIB
ilustrasi ojol (Radar Bromo)
ilustrasi ojol (Radar Bromo)

RADAR KUDUS - Ribuan driver ojek online (ojol) dari aplikasi Grab dan Gojek merencanakan aksi demo besar pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Aksi ini didorong oleh ketidakpuasan para mitra driver terhadap kebijakan perusahaan aplikasi yang dianggap merugikan serta kurangnya dukungan dari pemerintah.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa demo ini bertujuan untuk menyuarakan keresahan para driver yang merasa tertekan oleh aturan yang tidak berpihak pada mereka.

 Baca Juga: Hore, Timnas Indonesia U20 Menang Lawan Argentina U20, Media Malaysia Iri?

Tuntutan Para Driver

Tuntutan Tarif yang Lebih Adil

Potongan pendapatan yang dibebankan kepada para driver mencapai 20-30 persen, yang dinilai sangat memberatkan.

Para driver mendesak pemerintah untuk merevisi dan menambahkan pasal dalam Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 mengenai formula tarif layanan pos komersial, agar tarif yang ditetapkan lebih menguntungkan bagi para mitra ojol.

Legalitas Pekerjaan Ojek Online

Para driver juga menuntut agar pekerjaan ojek online diakui dan diatur dalam undang-undang.

Saat ini, ketiadaan payung hukum yang jelas membuat posisi tawar mereka lemah di hadapan perusahaan aplikasi.

Dengan adanya legalitas, mereka berharap kesejahteraan dan keadilan bagi para driver dapat lebih terjamin.

 

Lokasi dan Waktu Demo

Demo akan digelar di beberapa lokasi strategis di Jakarta, termasuk Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.

Aksi ini dijadwalkan dimulai pada pukul 12.00 WIB, dengan perkiraan jumlah peserta mencapai 500 hingga 1.000 driver.

 Baca Juga: RESMI! Hak Siar Serie A Masuk ke Indonesia, Ini Waktu dan Cara Aksesnya

Respon dari Perusahaan Aplikasi

Respon Gojek: Gojek menyatakan bahwa mereka tetap terbuka terhadap aspirasi para mitra driver dan selalu mendorong agar aspirasi tersebut disampaikan secara kondusif dan tertib.

Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama demo dan menyayangkan keputusan sebagian driver untuk mematikan aplikasi yang bisa mengganggu layanan pelanggan.

Respon Grab: Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung sesuai dengan ketentuan Permenkominfo No. 1/2012.

Tarif ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan driver dan stabilitas permintaan pasar, sekaligus memastikan kesejahteraan mitra driver.

 Baca Juga: Hari Ini Ribuan Driver Ojol Se-Jabodetabek bakal Lakukan Demo Besar-besaran, Apa Tuntutannya?

Dampak Demo Terhadap Layanan

Terdapat kabar bahwa selama aksi demo, para driver ojol tidak akan menerima pesanan dari pelanggan, termasuk layanan pengantaran, makanan, dan paket.

Namun, Igun Wicaksono mengklarifikasi bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi peserta demo.

Driver yang tidak ikut serta dalam aksi ini tetap bebas untuk menerima pesanan, sehingga layanan ojol tidak sepenuhnya terhenti.

 

Harapan Driver dari Aksi Ini

Para driver ojol berharap aksi demo ini akan memicu perubahan yang signifikan dalam industri transportasi online di Indonesia.

Mereka ingin pemerintah dan perusahaan aplikasi lebih memperhatikan kesejahteraan mereka, dengan revisi tarif dan pengakuan legalitas pekerjaan ojol sebagai prioritas utama.

Aksi ini diharapkan bisa menciptakan kondisi kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra driver.

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Driver Ojol demo #layanan ojol #ojol mogok masal #Tuntutan Ojol 2024 #Aksi Unjuk Rasa Ojol #driver ojol #Koalisi Ojol Nasional #grab dan gojek demo #legalitas pekerjaan ojol