RADAR KUDUS – Menilik dari laman Logam Mulia Antam harga emas Batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Senin (26/8/2024) berhenti di Rp 1.420.000 per gram.
Pada Minggu sore (25/8/2024) harga emas batangan Antam terpantau di angka Rp 1.420.000 per gram.
Adapun harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Senin juga stabil di Rp 1.267.000 per gram.
Seluruh transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM) pada Senin (26/8/2024).
- Harga Emas Antam 0,5 gram: Rp 760.000
- Harga Antam 1 gram: Rp 1.420.000
- Harga Emas Antam 2 gram: Rp 2.780.000
- Harga Emas Antam 3 gram: Rp 4.145.000
- Harga Emas Antam 5 gram: Rp 6.875.000
- Harga Emas Antam 10 gram: Rp 13.695.000
- Harga Emas Antam 25 gram: Rp 34.112.000
- Harga Emas Antam 50 gram: Rp 68.145.000
- Harga Emas Antam 100 gram: Rp 136.212.000
- Harga Emas Antam 250 gram: Rp 340.265.000
- Harga Emas Antam 500 gram: Rp 680.320.000
- Harga Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.360.600.000
Pembelian emas dikenakan pajak harga beli emas. Ini sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pajak PPh pembelian emas batangan sebesar 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP. Sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%.
Bagi masyarakat yang membeli emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. (sam)
Editor : Abdul Rokhim