RADAR KUDUS - Rahma Arifa, anak kedua dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut dalam aksi menolak revisi UU Pilkada yang ramai dilakukan sejak Rabu (21/8/2024).
Aksi itu mendapat perhatian dari Netizen apalagi Rara--panggilan akrabnya adalah anak dari Ketum Parpol yang bergabung dengan kabinet pemerintahan saat ini.
Keikutsertaan Rara dalam penolakan revisi UU Pilkada ini juga diketahui dari Instastorynya yang diunggah Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Terbaru! Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan, Tetap Pakai Putusan MK, Ini Penjelasnnya
Dalam postingan itu, Rara menulis keterangan:
"Menolak kebijakan-kebijakan jelek, menolak kinerja DPR yang serampangan, dan akar utamanya: menolak monopoli kekuasaan yang mengobok-obok independensi partai politik melalui adu domba yang membabi buta. lawan sampai ke akarnya," tulis Rara.
Keikutsertaan Rara dalam penolakan ini juga turut dipuji oleh netizen.
Disebutkan oleh netizen di media sosial bahwa, "tidak banyak anak pejabat berkuasa yang mau ikut membela rakyat".
Dalam komentar di media sosial, Rara yang saat ini berprofesi sebagai jurnalis menilai kondisi politik saat ini tengah di-adu domba secara membabi buta.
"Aku membela partai politik yang sedang diganggu oleh mereka yang ada di pucuk kekuasaan," tulis Rara melalui akunnya @rahmaarrr.
Selain itu, ia mengaku bisa memahami alasan atas apa yang Ayahnya telah lakukan. Rara juga meyebut dirinya masyarakat sipil biasa.
"Aku bisa memahami beban dan alasan kenapa ayahku harus melakukan apa yang ia lakukan. Aku masyarakat sipil biasa. Jadi turun adalah caraku melawan dan membantu ayahku. Dia tau juga aku turun," tulis Rara.
Editor : Ali Mustofa