Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Ugikwp • Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:16 WIB
Petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga.
Petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga.

JAKARTA - Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan.

Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti. 

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya.

Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi. (*)

Editor : Abdul Rokhim
#Perlindungan Data Pribadi #Data pelanggan #pln #jakarta #Enskripsi data #pt pln persero