RADAR KUDUS - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi terkait mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami.
Langkah ini penting dilakukan menyusul adanya ancaman megathrust yang berpotensi mengancam wilayah pesisir, terutama di pantai selatan Pulau Jawa, termasuk pesisir Jawa Barat yang masuk dalam segmen megathrust.
Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG, Supartoyo, menyatakan bahwa penemuan telah menyiapkan peta kawasan rawan bencana gempa bumi dan tsunami yang bisa menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi.
Peta ini menunjukkan area-area pantai yang berpotensi mengalami rendaman tsunami dengan ketinggian lebih dari tiga meter akibat megathrust di selatan Jawa.
“Di selatan Jawa, potensi tsunami yang ditimbulkan oleh megathrust dapat menyebabkan rendaman dengan ketinggian lebih dari tiga meter di sepanjang garis pantai,” ungkap Supartoyo saat ditemui di Kantor Badan Geologi, Bandung, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: BMKG Keluarkan Potensi Gempa Besar Dipicu Dua Megathrust di Indonesia, Begini Penjelasannya!
Supartoyo menambahkan bahwa data tersebut dapat digunakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat upaya mitigasi serta menata ruang di kawasan yang rawan terkena dampak tsunami.
“Badan Geologi telah menyiapkan data ini agar dapat mendukung upaya mitigasi dan penataan ruang. Kami juga mendorong penguatan regulasi melalui perda, surat keputusan, atau peraturan gubernur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang kuat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan upaya mitigasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait ancaman bencana ini.
Sementara itu, Kepala Tim Geologi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Geologi, Agus Budianto, menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi ancaman megathrust yang sulit diprediksi.
Baca Juga: Kapan Gempa Megathrust bakal Guncang Indonesia? Ini Prediksi BMKG
“Yang penting adalah bagaimana kita menyikapi informasi perihal potensi bencana alam ini, mengingat kita tidak bisa memprediksi secara tepat kapan dan seberapa besar gempa yang akan ditimbulkan,” kata Agus.
Dalam upaya mitigasi, PVMBG telah menyusun peta kawasan rawan bencana yang mencakup nilai percepatan pergerakan tanah yang dikonversi ke skala MMI (Modified Mercalli Intensity) dengan rentang 1-12.
Peta ini menjadi acuan bagi masyarakat dan pemerintah untuk menyiapkan bangunan yang tahan terhadap gempa.
“Jika terjadi guncangan dengan skala MMI 8 atau lebih, kemungkinan besar bangunan akan rusak, meskipun dirancang tahan gempa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyiapkan diri dan menyelamatkan diri dalam 10 detik pertama yang sangat krusial,” jelas Agus.
Regulasi yang kuat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mitigasi diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak dari potensi bencana megathrust yang mengancam wilayah pesisir di Indonesia. (ury)
Editor : Noor Syafaatul Udhma