RADAR KUDUS – Kementerian Kesehatan telah melayangkan surat penghentian program Anestensi Universitas Diponegoro (Undip) yang ada di RSUP Kariadi untuk sementara.
Alasan penghentian ini karena adanya dugaan kasus bullying yang mengakibatkan bunuh diri salah satu peserta didik program studi anestesi Undip.
Hal tersebut terlihat juga dari berita yang telah beredar juga surat yang beredar di media sosial Twitter pada 14 Agustus 2024.
Baca Juga: Data dan Fakta Megathrust: Ancaman Gempa Besar di Indonesia yang Tinggal Menunggu Waktu
Dalam surat tersebut terlihat kop Kemenkes dengan tanda tangan atas nama Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS.
Dalam surat itu, disampaikan tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi terkait penghentian program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr.Kariadi.
Pemberhentian itu dilakukan hingga investigasi mengenai kasus bunuh diri akibat bullying telah selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT, Suami Cut Intan Nabila Akui Melakukan Kekerasan Lebih dari Lima Kali
“ Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro.
Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip ,” demikian keterangan dalam surat tersebut yang ditandatangani oleh dr.Azhar Jaya.
Disebutkan juga dalam surat tersebut bahwa penghentian program berlaku per 14 Agustus 2024.
Editor : Noor Syafaatul Udhma