Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jadi Tersangka KDRT, Suami Cut Intan Nabila Akui Lakukan Kekerasan Lebih dari Lima Kali

Nibros Hassani • Kamis, 15 Agustus 2024 | 00:44 WIB
Kapolres Bogor bersama Pelaku KDRT, Armor Toreador dalam press release (14/8/2024).
Kapolres Bogor bersama Pelaku KDRT, Armor Toreador dalam press release (14/8/2024).

RADAR KUDUS – Tak lama usai kejahatannya terungkap, Armor Toreador suami Cut Intan Nabila, telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor.

Dari pengakuannya dalam rilis Polres Bogor pada Rabu (14/8/2024) Armor mengakui sudah melakukan kekerasan terhadap istrinya lebih dari 5 kali selama 5 tahun berumahtangga.

Hal ini ia ungkapkan saat ditanya oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Melansir dari Instagram @humaspolresbogor, Armor tidak menampik saat ditanyai perihal kekerasan yang telah ia perbuat.

Baca Juga: Viral! Selebgram asal Aceh Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT usai 5 tahun Berumah Tangga

“Dari fakta pemeriksaan penyelidikan yang dilakukan anggota kami dan diawasi langsung oleh KemenPPP, tersangka sudah melakukan kekerasan lebih dari 5x sejak dia menikah,” ujar AKBP Rio saat menjelaskan kepada wartawan.

Sementara itu, dari pemeriksaan visum yang telah dilakukan, korban juga mengalami benjolan di bagian kepala.

Atas penahanan ini, Polres Bogor juga menjerat pelaku KDRT kejam tersebut dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Mengenal Marriage Scary, Trend Viral yang Bisa Sebabkan Depopulasi di Indonesia

Antara lain: Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga KUHP pasal 44 ayat 22 UU 23 tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara, Kekerasan terhadap anak seperti yang terlihat dari video yang beredar yaitu pasal 80 UU 32 dengan ancaman 8 tahun 2 bulan, serta Pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

AKBP Rio juga menceritakan, kondisi anak korban kini seolah sangat trauma. Anak-anak korban tersebut bahkan menjadi takut berhadapan dengan laki-laki.

Baca Juga: Daftar 5 Negara yang Pernah terdampak Megathrust, Salah Satunya di Indonesia

Selain melakukan kekerasan terhadap istrinya, anak-anak Cut Intan Nabila diduga kuat juga menyaksikan secara langsung kekerasan yang berulang kali terjadi.

Polres Bogor pun tengah mendalami informasi lain yang berkaitan, termasuk kemungkinan adanya 4 teman tersangka yang membantu pelaku kabur.

Juga kepada keluarga tersangka yang menutup mata atas kejadian ini.

Baca Juga: Sosok dan Profil Armor Toreador, Pelaku KDRT kepada Cut Intan Nabila, Ternyata Anggota HIPMI Jawa Barat?

Editor : Ali Mustofa
#viral di media sosial #kdrt #menikah #Armor Toreador #armor toreador jadi tersangka #kekerasan #tersangka #cut intan nabila #polres bogor