Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kabar Baik, Harga Emas Antam Turun , Ini Waktu yang Tepat untuk Menambah Investasi

Noor Syafaatul Udhma • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 19:01 WIB
Ilustrasi Emas
Ilustrasi Emas

RADAR KUDUS - Harga emasan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau dari laman resmi Logam Mulia milik PT Antam, Sabtu pagi (3/8) turun 3 ribu rupiah per gram dari harga sebelumnya 1,431 juta rupiah, sehingga menjadi 1,428 juta rupiah per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) batang emasan pada hari ini Sabtu, 3 Agustus 2024, yakni sebesar 1,281 juta rupiah per gram.

Sesuai peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017, seluruh transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Pemkab Blora Investasi Masa Depan Pendidikan Lewat Program Sekolah Sisan Ngaji 

Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Perlu juga diketahui seluruh transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Logam Mulia Antam pada Sabtu, 3 Agustus 2024

- Emas 0,5 gr - Rp 764.000

- Emas 1 gr - Rp1.428.000

- Emas 2 gr - Rp 2.796.000

- Emas 3 gr - Rp 4.169.000

- Eemas 5 gr - Rp 6.915.000

- Emas 10 gr - Rp 13.775.000

- Emas 25 gr - Rp 34.312.000

- Emas 50 gr - Rp 68.545.000

- Emas 100 gr - Rp 137.012.000

- Emas 250 gr - Rp 342.265.000

- Emas 500 gr - Rp 684.320.000

- Emas 1.000 gr - Rp1.368.600.000

 Baca Juga: Pemkab Blora Tawarkan Peluang Investasi di Cepu Raya untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing Daerah

Transaksi pembelian emas, dikenai potongan pajak pembelian emas yang sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Sedangkan non-NPWP sebesar 0,9 persen.

Seluruh transaksi pembelian emas batangan, akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. (sam)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#investasi emas Antam #emas antam #harga emas antam hari ini #Harga Emas #Emas