SETIAP manusia menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang sakral. Berusaha bisa sehidup semati sebagai pasangan hidup.
Namun dalam perjalanan usai pernikahan banyak hal yang dihadapi dalam berumah tangga.
Perlu saling memahami antar pasangan suami istri.
Suami memahami istri, dan sebaliknya. Istri memahami suami.
Begitu juga suami dan istri mau diberitahu atau diingatkan satu sama lain.
Karena dalam rumah tangga perbedaan tetap ada. Karena tetap di dalamnya awal rumah tangga dihuni dua orang yang berbeda. Karakter yang berbeda.
Makanya dalam prosesi pernikahan pasti ada namanya khutbah nikah dalam Islam. Begitu juga di agama lain. Ada nasehat yang diberikan.
Karena itu sebelum berumah tangga dalam Islam ada namanya taaruf dan khitbah.
Taaruf proses pengenalan mengenal karakter satu sama lain. Khitbah bagian proses lamaran sebelum pernikahan.
Walaupun sudah ada nasehat dan pengenalan sebelumnya ternyata proses rumah tangga tak mudah.
Data BPS Jawa Tengah 2023 menunjukan data perceraian yang cukup membuat diri mengelus dada.
Data BPS Jateng 2023 perceraian akibat zin@ ditempati pertama kabupaten Banyumas dengan 18 kasus.
Peringkat kedua dan ketiga ditempati Kebumen dan Surakarta masing-masing enam dan tiga kasus.
Kemudian Kabupaten Pati, Purworejo, dan Sukoharjo masing-masing dua kasus.
Kemudian Banjarnegara, Pemalang, Wonogiri, Jepara,, Boyolali, dan Semarang masing-masing satu kasus. Kabupaten sisanya tidak ada kasus.
Kemudian suami atau istri yang meninggalkan atau tanpa sebab, seluruhnya ditempati kabupaten di Jateng.
Peringkat pertama adalah Cilacap dengan 928 kasus. Kemudian disusul Kabupaten Purbalingga 465 kasus. Kemudian peringkat ketiga dihuni kabupaten Pekalongan dengan 462 kasus.
Di karesidenan Pati tertinggi adalah Pati dengan 284 kasus. Disusul Jepara 182 kasus.
Disusul Rembang 133 kasus. Baru kemudian Kabupaten Kudus 122 kasus.
KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga peringkat satu dihuni Kota Semarang dengan 19 kasus.
Kemudian peringkat dua Kabupaten Banyumas, Rembang, dan Klaten 18 kasus.
Kabupaten Rembang posisi pertama di Karesidenan Pati.
Sementara perceraian akibat pertengkaran terus menerus posisi pertama yaitu Kabupaten Cilacap dengan 2.537 kasus.
Peringkat kedua yaitu Kabupaten Tegal dengan 2.017 kasus.
Peringkat ketiga Kota Semarang dengan 1.867 kasus.
Sebagai kabupaten terendah kasus perceraian karena kekerasan yaitu Kota Magelang dengan 99 kasus dan Kota Grobogan dengan 156 kasus. (zen)
Editor : Ali Mustofa