RADAR KUDUS – Rektor Universitas Indonesia (UII) Jogjakarta Fathul Wahid ramai diperbincangkan karena tidak mau gelarnya ditulis lengkap, kecuali ijazah dan transkrip nilai. Sosok yang memiliki gelar Prof. Fathul Wahid,S.T., M.Sc., Ph.D., sudah menandatangi surat edaran yang ditujukan untuk pejabat struktural di lingkungan UII pada 18 Juli 2024.
Melalui media sosialnya, Fathul Wahid juga meminta semua pihak tidak memanggulnya “Prof”. Dia meminta dipanggil “Fathul”, “Dik Fathul”, “Kang Fathul”, “Mas Fathul”, “Pak Fathul”. “Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagian. Matur suwun.” Tulis lelaki yang pernah bersekolah di Kudus ini.
Fathul meminta agar para profesor setuju untuk tidak menyertakan gelar kecuali dalam dokumen resmi terkait akademik. Dengan begitu, dia berharap, ke depan gelar prof tidak lagi dikejar, termasuk politisi dan pejabat dengan berbagai cara.
Para sahabat profesor yang setuju, ayo kkita lantangkan tradisi yang lebih klolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar ikeh banyak orang, termasuk oara pajabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara.
Pernyataan itu mendapat reaksi positif dari nitizen hingga kolega. Banyak yang menilai upaya ini dapat menghidupkan nilai-nilai kesejahteraan dalam dunia akademik.
Dalam wawancaranya, Fathul menilai kampus seharusnya menjadi salah satu tempat paling demokratis di bumi.
"Indonesia ini semakin banyak profesor, tetapi tidak mudah mencari intelektual masyarakat yang konsisten memebla kebenaran ketik ada penyelewangan," katanya.
Dilansir dari laman resmi Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid menjabat sebagai rektor UII sejak 2028 hingga 2022. Jabatannya berlanjut mulai 2022 hingga 2026.
Fathul diketahui lulusan doktor dari University of Agder, Norwegia yang dikenal sebagai ahli di bidang sistem dan teknologi informasi.
Sebelum mengemban amanah sebagai rektor, Fathul sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri sejak 2006 hingga 2010. Dia juga tercatat sebagai dekan termuda di UII.
Tak hanya itu, Fathul juga tercatat sebagai rektor termuda kedua setelah Abdulkahar Mudzakir, rektor paling muda di Sekolah Tinggi Islam (STI) atau Universitas Islam Indoensia.
Selama memimpin, Fathul berhasil mengantarkan UII mendapatkan akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Karena prestasinya tersebut, Fathul dipercaya menjadi Rektor UII periode 2022 hingga 2026.
Editor : Noor Syafaatul Udhma