Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ketua DPRD Solok Dilaporkan Polisi Diduga Rudapaksa ART 18 Tahun, Bupati: Sudah Banyak Korban!

Dzikrina Abdillah • Senin, 8 Januari 2024 | 18:18 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan.
Ilustrasi kasus pemerkosaan.

SOLOK- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan ke polisi diduga melakukan rudapaksa terhadap ART nya yang berusia 18 tahun.

Korban berinisial HK yang merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang melaporkan Dodi Hendra ke Polres Solok. 

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra.

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban pada Sabtu (6/1) kemarin.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Hedi Minggu (7/1).

Hedi mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi mengaku pihak penyidik kepolisian sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hedi.

Mendengar kabar tersebut, Bupati Solok Epyardi Asda menyebut sudah banyak korban atas perbuatan Dodi Hendra alias DH.

Epyardi mengungkapkan hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya.

Namun, korban yang lain itu tidak satupun yang berani melaporkan perbuatan Ketua DPRD Solok itu. 

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh, sudah banyak korban dari perbuatan DH ini," kata Epyardi Asda.

Ia juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan tersebut dan memberikan pengamanan terhadap keluarga korban agar tidak diintimidasi oleh pelaku.

"Ini murni terjadi dan dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok yang tidak bertanggung jawab," kata Epyardi Asda. 

Sementara itu, Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok Ipda Firman mengatakan pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Setiap ada laporan dari masyarakat tetap ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini tentu tetap akan diusut tuntas," kata Firman.

Firman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Pada hari ini, Senin (8/1) akan diterima hasilnya.

Setelah menerima hasil visum, Firman menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.

"Untuk memanggil yang terlapor masih belum bisa dilakukan karena terkendala dengan peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegam (ST) nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang Melibatkan Peserta Pemilu 2024," ujar Firman.

Selain itu, ia mengatakan sekiranya jika ada intimidasi terhadap pihak korban dari pihak tersangka, maka pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dengan menyediakan tempat yang aman untuk korban.

"Namun, saat ini pihak korban mengatakan masih memilih tetap tinggal di rumah. Jika pihak korban sudah merasa tidak aman maka kami siap memberikan perlindungan," kata Firman.

Editor : Dzikrina Abdillah
#pemerkosaan #Rudapaksa #art #ketua dprd #solok