PEKALONGAN - Polisi akhirnya turun tangan soal wanita diduga sedang mabuk mengendarai mobil Ugal-ugalan di tengah acara tahlilan di Pekalongan.
Video itu sempat viral, salah satunya diunggah di akun Instagram Kabarnegri.
Dalam video itu tampak wanita dengan rambut dicat pirang itu mengendarai mobil ugal-ugalan sambil mondar mandir di acara tahlilan.
Bahkan wanita yang diduga sedang mabuk itu juga sempat menantang warga.
Wanita itu diketahui berinisial R (28). Dalam KTP-nya tertulis bahwa dia warga Tirto. Namun, dia diketahui berdomisili di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (17/12) sekitar pukul 20.30 WIB, di jalan Desa Api Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Ia juga beberapa kali membunyikan klakson. Warga yang sedang tahlilan pun tampak terganggu.
Ia terlihat memundurkan mobil dengan kecepatan tinggi, seperti hendak menabrak warga yang di belakangnya. Wanita itu juga menantang semua warga.
Usai kejadian yang meresahkan warga itu, akhirnya polisi turun tangan.
Kapolsek Wiradesa, AKP Aris Suharsono, turut menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Sekitar pukul 20.30 WIB di jalan arah Pantai Wonokerto masuk Desa Api-Api. Pada saat ada tahlilan di rumah warga, kemudian warga mendengar mobil dengan kecepatan tinggi dan membunyikan klakson berkali kali dan keras melewati jalan desa tersebut, dan melintas di depan rumah warga yang sedang melaksanakan tahlilan," ungkapnya.
Atas aksi berbahaya yang dilakukan wanita tersebut, warga kemudian menegur wanita si pengemudi mobil itu.
Baca Juga: Kaesang Hadiri Acara PSI di Pati Digeber Massa Bawa Bendera PDIP: Lagi Pamer Motor!
"Kemudian mobil tersebut berhenti dan pengendara mobil turun dari mobil dan sempat terjadi adu mulut di lokasi kejadian yang menimbulkan berita viral di medsos," jelas Aris.
Dengan adanya video viral tersebut, jajaran Polsek Wiradesa langsung mencari saksi-saksi, termasuk si wanita pengemudi mobil yang diduga mabuk itu.
Agar persoalan tidak berlarut -larut, polisi kemudian memanggil wanita tersebut dan perwakilan warga untuk dilakukan mediasi.
"Senin (18/12) pukul 17.00 WIB, Polsek Wiradesa memanggil yang bersangkutan dan warga Desa Api-Api untuk menyelesaikan permasalahan. Dari kedua belah pihak sudah sepakat dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan saling memaafkan," jelas Aris.
Aris menambahkan, permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu si perempuan tersebut dan perwakilan warga.
Editor : Dzikrina Abdillah