MEDAN - Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan sempat menolak penyelidikan polisi soal penemuan diduga mayat di kampusnya.
Sebelumnya beredar video penemuan diduga mayat di lantai 9 kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Senin (11/12).
Video tersebut beredar di grup WhatsApp video dan viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan diduga ditemukan dua jenazah di lantai 9 Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan di Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah.
Dua mayat tersebut tampak berada di bak air bewarna biru yang terletak di lantai atas gedung.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, namun dihalangi oleh pihak kampus.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Unpri, Herman Brahmana.
Ia menjelaskan, pihak kampus belum mengizinkan petugas lantaran beberapa prosedur yang harus dilengkapi.
"Iya, memang benar polisi datang terkait video itu. Cuma saya minta harus sesuai prosedur. Prosedurnya itu izin dari ketua Pengadilan Negeri Medan," kata Herman.
"Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan," ujarnya.
Herman juga meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya.
Ia menyebutkan bahwa tidak menghambat proses penggeledahan.
"Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgen, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgen," sebutnya.
"Untuk terkait video itu saya tidak tahu. Bisa langsung ditanyakan ke humas yang lebih mengetahui," tambahnya.
Sementara itu, Humas Unpri Medan Devi Marlin enggan memberikan keterangan saat hendak ditanyai soal video tersebut di lokasi.
Herman juga mengaku tidak tahu terkait penemuan dua mayat di kampus Unpri Medan.
"Saya juga enggak tahu, bapak (polisi) itu yang nunjukan tadi," ujar Herman.
Editor : Dzikrina Abdillah