Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Waduh! Kantor Mahkamah Konstitusi di Jakarta Berubah Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Kok Bisa?

Abdul Rokhim • Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:05 WIB

Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps, Senin (23/10).
Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps, Senin (23/10).


JAKARTA
- Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps, Senin (23/10).

Perubahan itu masih terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

Baca Juga: Ini Dia Sederet Penghargaan yang Pernah Diraih Bos Pura Group Jacobus Busono

Dilansir dari JawaPos.com, salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika berpendapat, perubahan titik tanda di Google Maps bisa terjadi jika ada yang mengedit dan mendapat persetujuaan dari Google.

Baca Juga: Viral! Wanita Hamil di KRL Teriak Histeris Hingga Keguguran Gegara Pakaiannya Dicemooh Penumpang Lain

“Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan. Google kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” katanya.

Baca Juga: Viral! Wanita Hamil di KRL Teriak Histeris Hingga Keguguran Gegara Pakaiannya Dicemooh Penumpang Lain

Sebelumnya, sebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat ketika institusi tersebut mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.

Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah. Aturan itu memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. (*/jpg)

Editor : Abdul Rokhim
#mahkamah keluarga #Google maps #Mahkamah konstitusi #jakarta