BANDUNG - Media sosial dihebohkan dengan video yang memeperlihatkan aksi seorang pria bermasker dan berkacamata mengancam seorang Dokter di Bandung.
Diketahui korban merupakan dokter gigi berinisial VEA (28).
Pelaku lalu tiba-tiba mendatangi tempat kerja korban dan memaksa masuk.
Pelaku langsung menodongkan pisau lipat ke leher korban.
"Kejadian di Paskal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore (Sabtu, 21/10)," kata korban saat dihubungi wartawan, Senin (23/10).
VEA mengaku sebelumnya pelaku sempat menghubunginya lewat Instagram.
Dalam pesan DM nya pelaku mengancan akan membunuh VEA tanpa alasan yang jelas.
"ud putus kan lu", "gelut yu", "pengen we bunuh orang" (sudah putus kan kamu, berkelahi yu, ingin bunuh orang) tulis pelaku dalam pesan DM.
Pelaku tiba-tiba mendatangi tempat kerja korban dan memaksa masuk.
"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3," kata VEA.
VEA bercerita saat ia membawa pelaku keluar ruangan, ia mendapat serangan bertubi-tubi.
Ia berupaya menahan serangan pisau hingga tonjokan.
Atas kejadian tersebut VEA mendapatkan sejumlah luka di tubuhnya.
VEA lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.
Diketahui saat ini pelaku telah berhasil diamankan polisi.
Pelaku diketahui bernama Samuel Sunarya.
Samuel dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP. Atas perbuatannya, Samuel terancam pidana penjara selama tiga tahun.
Editor : Dzikrina Abdillah