JAKARTA - Tim pengacara Jessica Wongso saat ini mengupayakannya denga mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Hal itu diungkapkan tim penggacara Jessica di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur saat merayakan ulang tahun ke-35 Jessica.
Pengajuan PK itu merupakan kado spesial yang dipersiapkan tim pengacara yang dipimpin oleh pengacara senior Otto Hasibuan.
Perempuan yang divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian Mirna Salihin ingin segera bebas dari dalam penjara setelah 7 tahun menghuni lapas bersama narapidana lainnya.
"Keinginan dia mau bebas secepatnya," ucap Bostam Hidayat di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (9/10).
Sang pengacara menyampaikan bahwa Jessica meminta didoakan supaya keinginan tersebut bisa terwujud.
"Kita akan lakukan upaya itu. Kita lagi mempersiapkan PK," tuturnya.
Meski berharap bebas, Jessica Wongso memilih meringkuk di dalam penjara dari pada harus mengaku bersalah atas perbuatan yang tidak dia lakukan. Jessica pun menolak apabila harus mengajukan grasi.
"Dia berharap sama teman-teman warganet, mohon doanya supaya dia terus sehat dan semoga cepat dibebaskan. Jessica kondisinya lebih stabil dari waktu disidang dan di Polda. Dia sekarang bisa bercanda ya," tuturnya.
Editor : Dzikrina Abdillah