PADANG PARIAMAN - Seorang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat bernama Januar Bakri, disuga menjadi pelaku tabrak lari.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang anak berusia 9 tahun tewas.
Hal itu diungkapkan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi.
Novrialdi mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10).
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban disebut terpental hingga 25 meter setelah ditabrak. Adapun Januar Bakri langsung kabur.
Polisi kemudian melacak pelat nomor mobil Toyota Avanza yang belakangan diketahui pengemudinya ialah Januar.
"Ternyata kendaraan itu adalah mobil rental. Dicari tahu keberadaan siapa yang rental kendaraan itu. Kami koordinasi dengan pihak rental mobil, disebutkan seseorang sebagai penyewa, hingga akhirnya sampai kepada Pak Januar Bakri ini," kata Novrialdi.
Dari hasil penyelidikan diketahui mobil itu ternyata ada dalam kediaman Januar Bakri di kawasan Palapa, Kabupaten Padang Pariaman.
"Kami amankan kemudian dan bawa ke kantor. Dari pemeriksaan diakui perbuatannya (tabrak korban). Memang yang bersangkutan yang mengemudi," ungkap Novrialdi.
Novrialdi juga mengungkapkan, status anggota DPRD tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Januar Bakri masih menjalani pemeriksaan.
"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," kata Novrialdi, Kamis (5/10) malam.
Editor : Dzikrina Abdillah