Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa salah satu pihak yang tertangkap itu adalah Pimpinan DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK turut memboyong 3 pihak lain yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak Swasta.
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali.
Ali mengungkap, empat orang tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
Menurut Ali, usai melakukan OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan siapa saja pihak yang bakal menjadi tersangka. Kemudian, pihak tersebut beserta konstruksi perkaranya akan diumumkan KPK lewat konferensi pers resmi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
"Betul pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim, STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli, Kamis (15/12), dikutip detik.com.
Sahat Tua terkena OTT KPK bersama sejumlah pihak lain, tapi Firli belum mengungkap pihak-pihak lain yang ditangkap KPK itu. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga turut menyita sejumlah uang tunai.
"KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press," ucap Firli. Editor : Ali Mustofa