Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dua WN Iran Pengedar Sabu Jaringan Internasional Indonesia-Jerman Ditangkap Polisi

Ali Mustofa • Jumat, 11 November 2022 | 22:56 WIB
Konferensi pers pengungkapan Narcotics Kitchen Lab Iranian Syndicate, Jaringan Internasional Jerman-Indonesia di Apartemen Casa Grande Avalon Mirage, Jakarta, Jumat (11/11).(KOMPAS.com)
Konferensi pers pengungkapan Narcotics Kitchen Lab Iranian Syndicate, Jaringan Internasional Jerman-Indonesia di Apartemen Casa Grande Avalon Mirage, Jakarta, Jumat (11/11).(KOMPAS.com)
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap dan ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pengedaran narkoba jenis sabu dalam kemasan keramik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Kawasan Jakarta Selatan menyebut, pengedaran narkoba tersebut merupakan kelompok Narcotics Kitchen Lab Iranian, jaringan internasional Indonesia-Jerman.

"Dari pengungkapan ini ditangkap dua tersangka yang merupakan warga negara asing dari Iran atas nama MHD dan atas nama AK," ujar Ahmad Ramadhan, Jumat (11/11), dikutip dari kompas.com.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menetapkan seorang buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial S.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, DPO itu juga merupakan warga negara Iran.

"Salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali. Posisi di mana dan seterusnya masih pendalaman tim penyidik kami dengan teman dari Bea Cukai," ujar Jayadi.

Adapun dalam kasus ini, penyidik juga menyita 9,3 kg sabu. Rinciannya, dari tersangka AK ada sabu siap edar sebanyak 5,3 kg serta dari MHD disita 4 kg sabu bubuk. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit ponsel dan paspor dari tersangka MHD. Kemudian, dua ponsel dan alat produksi sabu dari tersangka AK.

Jayadi mengungkapkan bahwa para tersangka menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam sela-sela keramik.

"Modus operandinya mereka menyelundupkan barang bukti dengan menyembunyikan barang bukti jenis sabu itu di dalam atau di sela-sela contoh keramik seperti yang rekan saksikan ini, di bawahnya itu diselipkan narkotika jenis sabu," kata Jayadi. Editor : Ali Mustofa
#bareskrim polri #edarkan narkoba #sabu dalam kemasan keramik #wna asal iran #jakarta