KUDUS - Aksi tawuran dan kejar-kejaran antara remaja membuat resah warga di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Senin (9/3) dini hari. Hal ini membuat sejumlah warga melakukan pengejaran dan membubarkan aksi tawuran tersebut.
Aksi tawuran ini pecah dan berakhir di depan Resto Mie Gacoan. Mulanya para pelaku tawuran ini terjadi kejar-kejaran dari Jembatan Kencing hingga Purwosari.
Berdasarkan hasil interogasi awal, drama ini dipicu oleh provokasi di media sosial. Sekitar pukul 01.00 WIB, remaja berinisial RK (16) asal Undaan menerima pesan tantangan (Direct Message) dari akun Instagram.
Baca Juga: IHSG Anjlok Lebih 5 Persen, Geopolitik dan Tekanan Suku Bunga Picu Aksi Jual Besar
Kelompok lawan mengajak duel di kawasan Jembatan Kencing Jati Kudus. Setibanya di lokasi, ketegangan memuncak hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan masuk ke area perkotaan. Puncaknya, sekitar pukul 02.30 WIB, bentrokan pecah di Depan Gerai Mie Gacoan dan memancing kekhawatiran warga sekitar.
Mendapat laporan warga melalui layanan unggulan "Lapor Pak Kapolres Kudus", tim gabungan yang terdiri dari Piket Siaga Polsek Kudus Kota dan Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung diterjunkan oleh Kapolsek Kudus Kota.
Petugas tiba di lokasi saat massa tengah bertikai. Para pelaku sempat kocar-kacir mencoba melarikan diri, namun polisi berhasil meringkus tujuh orang pemuda.
Kapolsek Kota AKP Subhkan menyampaikan, mulanya pihaknya mengamankan empat orang, kemudian bertambah 3 orang lagi. Petugas yang ada di lapangan masih melakukan pencarian terduga pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
”Cepat atau lambat pasti akan kami temukan karena identitasnya sudah kami kantongi dan sebagian masih berstatus pelajar,” katanya.
Sebagian pelaku yang diamankan saat ini merupaka pelajar tingkat SMP. Pelaku antara lain, RK, 16 , berprofesi sebagai Sopir , ATA, 19, Buruh, FMH, 18, VS, 16, MAA, 15, merupakan pelajar asal Kecamatan Undaan, BH, 15, berprofesi sebagai Buruh.
”Sementara pelaku berinisial MKA, 14 merupakan pelajar di Kecamatan Undaan, demikian halnya pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya,” ungkapnya.
Dari hasil tawuran tersebut polisi, mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam, dan dua unit Smartphone yang digunakan untuk merencanakan aksi tawuran di media sosial.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya agar tuntas. Jangan pernah coba-coba membuat gangguan kriminal di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan terus mengejar kalian," tegas AKP Subkhan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam malam. Dengan harapan generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan. (gal)
Editor : Mahendra Aditya