Keterbatasan Ekonomi Bikin Anak Putus Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Sekolah Rakyat

Ali Mustofa • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 09:46 WIB
Ilustrasi sekolah rakyat (ai)
Ilustrasi sekolah rakyat (ai)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menilai keberadaan Program Sekolah Rakyat (SR) dapat menjadi salah satu solusi untuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kendala ekonomi keluarga.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, mengatakan program tersebut memiliki peran penting dalam menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan kesempatan pendidikan secara layak.

Menurutnya, Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan kesempatan kepada anak untuk kembali bersekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kondisi ekonomi keluarga melalui pemberdayaan orang tua.

“Ini program bagus. Anak yang tidak sekolah, putus sekolah, atau tidak mau sekolah bisa masuk SR. Orang tuanya nanti juga diberdayakan,” ujar Winarno, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan, biaya pendidikan anak dalam program tersebut ditanggung sehingga dapat mengurangi beban keluarga.

Langkah tersebut dinilai penting karena faktor ekonomi kerap menjadi salah satu penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan.

“Sekolahnya dibiayai. Artinya ini program yang paling bagus untuk pengentasan kemiskinan yang pertama,” katanya.

Winarno menegaskan persoalan anak putus sekolah tidak selalu berkaitan dengan keinginan anak untuk berhenti belajar.

Kondisi ekonomi keluarga juga dapat menjadi faktor yang mendorong anak meninggalkan bangku sekolah.

Karena itu, pendekatan dalam Program Sekolah Rakyat dilakukan tidak hanya terhadap anak, tetapi juga keluarga.

Dengan pemberdayaan orang tua, diharapkan kondisi ekonomi rumah tangga dapat semakin baik sehingga persoalan biaya pendidikan tidak kembali menjadi hambatan bagi anak.

Sasaran utama program tersebut adalah anak usia sekolah yang telah putus sekolah, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan masuk dalam kelompok desil 1 dan 2.

Apabila ditemukan anak yang memenuhi kriteria, pemerintah akan melakukan penjangkauan agar mereka dapat kembali mendapatkan layanan pendidikan melalui Sekolah Rakyat.

Winarno berharap program tersebut mampu memberikan dampak jangka panjang.

Anak-anak tetap memperoleh pendidikan dan memiliki peluang meningkatkan masa depan, sementara orang tua mendapat dukungan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

“Tujuannya anak menjadi pintar, orang tua ekonominya meningkat. Akhirnya nanti ujung-ujungnya pemutusan kemiskinan,” jelasnya.

Dengan pendekatan pendidikan sekaligus pemberdayaan keluarga, Sekolah Rakyat diharapkan tidak sekadar menjadi tempat bagi anak kembali belajar, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat Kudus. (san)

Editor : Ali Mustofa
pemkab kudus anak putus sekolah Sekolah Rakyat pendidikan pengentasan kemiskinan