Gudang SMP 1 Undaan Kudus Terbakar, Kayu Bekas Meja dan Kursi Jadi Sasaran Si Jago Merah

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 12:49 WIB
Gudang SMP 1 Undaan dilalap si Jago Mera pada Senin (7/9/2026) pagi. (QSD 1 UNDAAN UNTUK RADAR KUDUS)
Gudang SMP 1 Undaan dilalap si Jago Mera pada Senin (7/9/2026) pagi. (QSD 1 UNDAAN UNTUK RADAR KUDUS)

KUDUS - Gudang SMP 1 Undaan, Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Senin (7/9) 2026 pagi, dilalap si Jago Merah. Namun, peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko, mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 10.00 setelah salah satu guru mendengar suara seperti percikan dari arah gudang.

“Setelah dicek, ternyata gudang sudah terbakar. Kemudian dilakukan upaya pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR),” ujar Eko.

Berdasarkan laporan BPBD Kudus,  gudang yang berada di lingkungan SMP 1 Undaan tersebut terletak di Desa Sambung RT 07/RW 01.

Saat mengetahui adanya api, saksi guru SMP 1 Undaan Dwi Anggraeni,  segera meminta bantuan petugas kebersihan sekolah, Moh. Riyanto.

Keduanya berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.

Di saat bersamaan, Dwi meminta bantuan sejumlah guru lainnya untuk mengambil APAR dan membantu mengendalikan kobaran api.

Upaya pemadaman awal belum sepenuhnya membuat api padam. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Sambung.

Laporan selanjutnya diteruskan kepada petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Undaan.

Pemdes Sambung bersama Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Sambung kemudian mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman.

Karena api belum juga sepenuhnya dapat dikendalikan, Trantib Kecamatan Undaan meneruskan laporan kepada petugas pemadam kebakaran Satpol PP serta BPBD Kabupaten Kudus.

Sekitar pukul 10.35 WIB, petugas Trantib Kecamatan Undaan bersama Relawan Kencana, personel Polsek Undaan dan Babinsa Sambung tiba di lokasi.

Lima menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 10.40 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus dan satu unit Damkar BPBD Kudus tiba di lokasi.

Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali memicu kebakaran.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian kebakaran tersebut.

Sementara itu, berdasarkan asesmen awal, kerugian material juga nihil. Barang yang terbakar berupa kayu bekas meja dan kursi yang sudah tidak digunakan.

“Kerugian dilaporkan nihil. Material yang terbakar berupa kayu bekas meja dan kursi yang sudah tidak terpakai,” jelasnya.

Hingga laporan dibuat, penyebab kebakaran di gudang SMP 1 Undaan tersebut masih belum diketahui dan masih dalam penanganan pihak terkait. (san)

Editor : Ali Mustofa
si jago merah SMP 1 Undaan Kudus kebakaran kobaran api korban jiwa