
Oleh: M Zainal Abidin
“Nembe zamane Bupati Wiwit, dalan sak Jeporo mulus.”
Kalimat sederhana itu terlontar dari seorang teman saat jagongan di pinggir jalan. Bagi saya, kalimat tersebut menarik. Bukan semata karena terdengar seperti guyonan khas warga Jepara, tetapi karena di baliknya ada perubahan yang mulai bisa dirasakan langsung: jalan yang dulu menjadi keluhan, perlahan mulai dibenahi.
Namun, untuk menilai kinerja seorang kepala daerah, tentu tidak cukup hanya dengan melihat satu-dua ruas jalan yang sudah mulus. Harus dilihat pula dari mana pemerintah memulai, berapa besar anggarannya, berapa panjang jalan yang ditangani, serta bagaimana strategi pembangunan infrastrukturnya.
Di titik inilah program Jepara MULUS layak dilihat secara lebih objektif.
Jangan buru-buru menilai enam bulan pertama
Ketika Witiarso Utomo atau Mas Wiwit mulai memimpin Jepara, persoalan jalan sudah menjadi pekerjaan rumah yang besar. Jalan rusak tidak muncul dalam semalam dan tentu tidak bisa diselesaikan dalam hitungan bulan.
Bahkan, data Pemkab Jepara menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 421,84 kilometer jalan yang tertangani di 146 ruas. Dari angka itu, 355 kilometer merupakan pekerjaan pemeliharaan dan 66,84 kilometer peningkatan kualitas. Untuk 2026, Pemkab menyiapkan anggaran Rp197,16 miliar untuk menangani 185 kilometer jalan di 116 ruas.
Artinya, persoalan jalan di Jepara memang berskala besar. Karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah semestinya bukan sekadar “hari ini jalan masih rusak atau tidak”, tetapi apakah ada perubahan kebijakan, keberpihakan anggaran, dan peningkatan kualitas penanganan dari waktu ke waktu.
Dan di sinilah kritik publik tetap penting, tetapi kritik juga harus ditempatkan dalam konteks.
Dari “mana buktinya?” menuju “ternyata mulai terlihat”
Pada awal kepemimpinannya, slogan Jepara MULUS memang mudah menjadi bahan olok-olok ketika masyarakat masih melihat lubang, genangan, dan jalan yang rusak.



