KUDUS – Pekerjaan pembongkaran Stadion Wergu Wetan, Kabupaten Kudus, dipastikan belum dapat diselesaikan sesuai target awal.
Pemerintah Kabupaten Kudus pun meminta pihak pemenang lelang mempercepat pekerjaan setelah proses pembongkaran mengalami keterlambatan.
Sebelumnya, pihak pemenang lelang menargetkan seluruh proses pembongkaran stadion rampung pada 29 Juli 2026.
Namun hingga kini pekerjaan masih berlangsung di lokasi. Pemerintah daerah kemudian melayangkan surat peringatan sekaligus memberikan tambahan waktu kepada pemenang lelang untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembongkaran masih terlihat.
Dua unit alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk mengerjakan pembongkaran, terutama pada bagian fondasi stadion di sisi timur.
Sejumlah truk juga tampak keluar-masuk kawasan stadion untuk mengangkut material dan puing hasil pembongkaran.
Sementara itu, bagian tribun barat yang menjadi area penonton VIP masih berdiri dan belum seluruhnya dibongkar. Bagian atap stadion diketahui sudah lebih dahulu dilepas.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Marinda Agustina, membenarkan bahwa proses pembongkaran mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditentukan.
“Kami mengirimkan surat peringatan dan perpanjangan kepada pihak bersangkutan, yakni pemenang lelang pembongkaran stadion,” ujar Marinda.
Pemkab Kudus memberikan tambahan waktu hingga 15 Agustus 2026 untuk menyelesaikan pekerjaan. Perpanjangan tersebut diberikan selama 17 hari dari batas waktu sebelumnya.
Hingga saat ini, progres pembongkaran disebut telah mencapai sekitar 75 persen.
Menurut Marinda, keterlambatan pekerjaan salah satunya dipengaruhi kendala pada peralatan yang digunakan.
Berdasarkan informasi dari pihak pemenang lelang, salah satu alat berat mengalami kerusakan. Dari total empat alat berat yang disiapkan untuk pekerjaan tersebut, satu unit diketahui mengalami gangguan.
Untuk mengejar target penyelesaian, Pemkab Kudus meminta pihak pembongkar meningkatkan intensitas pekerjaan.
Salah satu opsi yang didorong adalah menambah jam kerja atau melakukan pekerjaan hingga lembur agar proses pembongkaran dapat segera dituntaskan.
Pemenang Lelang Sudah Melunasi Pembayaran
Pembongkaran Stadion Wergu Wetan merupakan bagian dari proses penghapusan aset milik pemerintah daerah.
Sebelum pekerjaan pembongkaran berjalan, pemenang lelang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus Djati Solechah sebelumnya menyampaikan bahwa pemenang lelang telah melunasi nilai lelang sebesar Rp994,34 juta sebelum batas waktu pembayaran pada 30 Juni 2026.
Sebelumnya, pemenang lelang telah menyerahkan uang jaminan sebesar Rp300 juta.
Dengan demikian, sisa pembayaran yang harus dilunasi mencapai Rp694,34 juta, dan dana tersebut telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dengan pembayaran yang telah diselesaikan tersebut, proses pembongkaran Stadion Wergu Wetan kini memasuki tahap penyelesaian fisik.
Pemkab Kudus berharap tambahan waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga pekerjaan tidak kembali melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Editor : Ali Mustofa