Puluhan Massa Serukan Tolak Bayar Pajak, Ancam DPRD Kudus Apabila Tidak Penuhi Beberapa Tuntutan Ini!

Andika Trisna Saputra • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:47 WIB
SUARAKAN: Sejumlah anggota DPRD Kudus menemui puluhan massa yang melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
SUARAKAN: Sejumlah anggota DPRD Kudus menemui puluhan massa yang melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

JATI – Ancaman mengajak masyarakat menolak membayar pajak menggema dalam aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Kaukus Benteng Rakyat Kudus di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8).

Puluhan demonstran menyatakan langkah tersebut akan dilakukan apabila pemerintah tidak mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPRD Kudus.

Sekaligus mendesak wakil rakyat memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Aksi berlangsung sejak siang dengan pengawalan aparat kepolisian.

Mereka membawa perangkat pengeras suara berukuran besar, sejumlah bendera, serta membentangkan spanduk berisi tuntutan. 

Beberapa banner bahkan ditulis menggunakan cat semprot dan dipasang di gerbang DPRD sebagai bentuk simbol protes.

Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah isu, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran daerah, besaran tunjangan anggota legislatif.

Hingga pentingnya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.

Koordinator aksi, Musbiyanto, menilai DPRD Kudus memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, lembaga legislatif daerah tidak cukup hanya menerima aspirasi, tetapi juga harus ikut mengawal agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Ia mengatakan keberadaan aturan tersebut diperlukan untuk memperkuat penindakan terhadap pelaku korupsi sekaligus memberikan efek jera.

“Kami mendesak dilakukan evaluasi terhadap Perbup Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur anggaran tersebut. Jika tidak ada evaluasi, kami akan menyerukan kepada masyarakat untuk menolak membayar pajak," tegas Musbiyanto saat berorasi.

Selain menuntut evaluasi Perbup Nomor 2 Tahun 2023, ia juga mempertanyakan besarnya tunjangan anggota DPRD di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang menurutnya masih membutuhkan perhatian.

Merespons aksi tersebut, beberapa anggota DPRD Kudus, yakni Kholid Mawardi, Nurhudi, dan Rochim Sutopo, menemui peserta aksi di halaman gedung dewan untuk menerima serta mendengarkan langsung seluruh tuntutan yang disampaikan.

Kholid Mawardi menyatakan seluruh aspirasi yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Khusus mengenai tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Kudus akan meneruskannya kepada pimpinan DPRD agar selanjutnya disampaikan kepada DPR RI.

"RUU Perampasan Aset sudah kami tampung. Kemungkinan pekan depan akan kami teruskan ke DPR RI. Tidak bisa langsung karena harus melalui prosedur administrasi dan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Terkait permintaan evaluasi tunjangan anggota dewan, Kholid menegaskan penyusunan anggaran telah melalui tahapan pembahasan dan kajian yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penganggaran itu sudah melalui mekanisme, pembahasan, dan kajian yang seluruhnya mengikuti regulasi yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan DPRD terbuka terhadap berbagai kritik maupun masukan dari masyarakat.

Menurutnya, siapa pun dipersilakan mengajukan audiensi atau forum diskusi untuk memperoleh penjelasan mengenai kebijakan maupun proses penganggaran.

"Kalau memang memungkinkan, ngobrol secara nonformal pun kami tidak masalah. Yang penting semuanya tetap melalui prosedur yang ada," tambahnya.

Kholid mengapresiasi aksi yang berlangsung damai dan tertib.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang masuk akan dibawa ke rapat resmi DPRD untuk dibahas sesuai tata tertib lembaga yang mengedepankan prinsip kolektif kolegial.

"Semua aspirasi ini akan kami bawa ke forum resmi DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini DPRD Kudus sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Karena itu, masyarakat dipersilakan mengikuti maupun berdiskusi mengenai proses penyusunan anggaran daerah.

Menurut Kholid, tuntutan mengenai keterbukaan informasi sebenarnya telah direspons DPRD dengan menyiarkan secara langsung rapat paripurna, pembahasan peraturan daerah, hingga berbagai agenda resmi sejak Juni lalu.

“Tuntutan soal keterbukaan sudah kami tindak lanjuti dengan membuka akses informasi kepada masyarakat. Rapat dan persidangan kini disiarkan secara langsung agar publik dapat ikut mengawasi jalannya pembahasan,” katanya.

Aksi unjuk rasa berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Demonstrasi berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutan kepada perwakilan DPRD Kudus. (dik)

Editor : Andika Trisna Saputra
tuntutan massa tolak bayar pajak DPRD Kudus aksi RUU Perampasan Aset