JATI – Pengembangan Pasar Babe (Barang Bekas) tidak hanya difokuskan pada penataan fisik, tetapi juga diarahkan menuju pemasaran digital.
Usulan penyediaan ruang khusus lapak online atau showroom online bagi pedagang menjadi salah satu aspirasi yang mencuat saat Ketua DPRD Kudus Masan, S.E., M.M. meninjau pasar tersebut, Selasa (21/7).
Gagasan tersebut muncul karena banyak pedagang onderdil, barang bekas, maupun komponen otomotif kini memasarkan produknya melalui platform digital.
Mereka berharap pemerintah menyediakan fasilitas bersama untuk mempromosikan produk secara bergantian.
Masan menilai usulan tersebut menarik dan sesuai dengan perkembangan pola perdagangan saat ini.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai memfasilitasi pemasaran digital agar daya saing pedagang meningkat.
“Kami akan berkomunikasi dengan Bupati supaya kebutuhan pedagang bisa difasilitasi, baik infrastruktur maupun pengembangan pemasaran secara online,” katanya.
Masan menyebut, di masa sekarang, masyarakat banyak yang menjual atau memanfaatkan pasar online.
Hal tersebut karena dirasa lebih mudah dan praktis, tanpa harus datang ke pasar secara langsung
Selain pengembangan digital, DPRD juga akan mengupayakan penataan ulang Pasar Babe.
Lapak-lapak yang belum tertata akan diperbaiki agar pedagang memiliki tempat usaha yang labih aman dan nyaman.
Permintaan pedagang terkait penyekatan kios juga menjadi perhatian.
Masan menilai penyekatan jauh lebih efisien dibanding membangun kios baru karena bangunan utama sudah tersedia.
“Kalau cukup dibuat sekat, biayanya jauh lebih ringan daripada membangun kios baru. Yang penting pedagang merasa aman menyimpan dagangannya,” jelasnya.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
DPRD ingin memastikan kebijakan tarif yang nantinya ditetapkan tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha kecil. (dik)
Editor : Andika Trisna Saputra