Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla hingga 30 November 2026

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 11:42 WIB
DARURAT: Petugas BPBD Kudus menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Glagahwaru, Undaan, Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR KUDUS)
DARURAT: Petugas BPBD Kudus menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Glagahwaru, Undaan, Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memberlakukan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) selama musim kemarau tahun 2026.

Penetapan tersebut berlaku mulai 29 Juni hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana yang meningkat pada musim kemarau.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan, penetapan status siaga darurat menjadi landasan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus untuk memperkuat kesiapsiagaan.

Sekaligus mempercepat langkah mitigasi apabila terjadi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, BPBD diminta mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan efektif selama periode musim kemarau.

Selain itu, perangkat daerah terkait juga diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, memperkuat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, hingga berbagai elemen masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga menginstruksikan pemantauan secara berkala terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat segera dipenuhi apabila bencana mulai terjadi.

"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat semakin siap sehingga dampak kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan," ujar Sam’ani.

Ratusan Warga Undaan Mulai Kesulitan Air Bersih

Dampak musim kemarau kini mulai dirasakan warga Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan. Penurunan debit air sumur membuat ratusan keluarga mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada sekitar 175 kepala keluarga yang tersebar di beberapa rukun tetangga (RT).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sam’ani saat meninjau lokasi pada Jumat (17/7/2026).

Camat Undaan Arif Budiyanto mengatakan distribusi air bersih dilakukan setelah pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD karena banyak sumur warga mulai mengering.

Ia menjelaskan, selama dua hari terakhir kebutuhan air bersih masyarakat telah dipenuhi melalui penyaluran 15.000 liter air setiap hari.

Pemerintah daerah pun terus memantau kondisi di lapangan dan siap menambah bantuan apabila kebutuhan warga meningkat seiring berlanjutnya musim kemarau. (gal)

Editor : Ali Mustofa
status siaga darurat pemkab kudus Kudus Bencana kekeringan kebakaran hutan