KUDUS – Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Universitas Muria Kudus (UMK) berhasil menembus pendanaan tingkat nasional tahun 2026.
Proposal tersebut berjudul “Gomenthok: Revitalisasi Budaya dan Internalisasi Nilai Golok-Golok Menthok melalui Pengembangan Modul untuk Mencegah Diskriminasi Gender pada Anak Usia Dini”.
Kegiatan penelitian ini digagas oleh tim mahasiswa Program Studi Psikologi UMK yang dipimpin oleh Muhammad Ilzam Fata, dengan anggota Devi Noor Zamroni, Ary Widiastuti, dan Dewi Khumaeroh.
Program inovatif tersebut berada di bawah bimbingan Mohammad Khasan selaku Dosen Psikologi Sosial UMK.
Ide riset ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari hasil pengamatan terhadap kondisi sosial dan potensi budaya yang ada di Kabupaten Kudus.
Dari temuan di lapangan, diketahui bahwa eksistensi tradisi Golok-Golok Menthok mengalami penurunan yang cukup drastis.
Saat ini, dari total 123 desa di Kabupaten Kudus, hanya sekitar lima desa yang masih mempertahankan pelaksanaan tradisi tersebut secara rutin.
Ketua tim peneliti, Muhammad Ilzam Fata, menjelaskan bahwa gagasan awal penelitian ini berasal dari tugas akhir mata kuliah Psikologi Budaya.
Saat ujian lisan berlangsung, dosen penguji menilai topik tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi proposal PKM yang lebih aplikatif.
Ilzam kemudian menekankan adanya keterkaitan kuat antara tradisi lokal tersebut dengan isu kesetaraan gender.
Kata “Golok” dimaknai sebagai simbol penindasan, sedangkan “Menthok” diartikan sebagai berhenti atau berakhir, sehingga secara filosofis tradisi ini menggambarkan berakhirnya praktik penindasan terhadap perempuan.
Selain makna simbolik, unsur storytelling dalam tradisi ini juga menjadi perhatian.
Kisah-kisah yang disampaikan kerap mengangkat nilai sejarah, termasuk keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam memperjuangkan kesetaraan gender pada masa lalu.
Pemilihan anak usia dini (PAUD) sebagai sasaran utama program juga memiliki alasan khusus.
Ilzam menyebut bahwa pendekatan yang digunakan bersifat preventif, yakni upaya pencegahan sejak dini sebelum munculnya persoalan sosial yang lebih kompleks.
Selama ini, program penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kudus masih didominasi pendekatan kuratif atau penanganan setelah kasus terjadi.
Dengan adanya program ini, diharapkan edukasi nilai kesetaraan dapat ditanamkan lebih awal pada anak-anak. (san)