KUDUS – Warganet di Kabupaten Kudus dikejutkan dengan munculnya unggahan tidak biasa di akun Instagram resmi Polres Kudus pada Kamis (4/6/2026) pagi.
Akun yang seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi kepolisian justru menampilkan konten promosi penjualan handphone (HP) dan emas.
Unggahan tersebut sontak menimbulkan kebingungan publik karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi akun resmi institusi kepolisian.
Tidak lama berselang, diketahui bahwa akun Instagram Polres Kudus diduga telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Akibat insiden tersebut, akun yang biasanya berisi informasi pelayanan dan kegiatan kepolisian berubah fungsi menjadi media promosi komersial.
Berdasarkan pantauan, terdapat empat unggahan yang muncul di beranda akun, terdiri dari dua postingan penjualan HP dan dua postingan lain yang menawarkan logam mulia atau emas.
Kasi Humas Polres Kudus, AKP Kusmanto, membenarkan adanya peretasan tersebut. Ia menegaskan bahwa akun Instagram resmi Polres Kudus saat ini sudah tidak berada dalam kendali administrator.
“Benar, akun Instagram Polres Kudus telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami sedang berupaya memulihkan akses agar akun bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah berhasil menguasai akun, pelaku kemudian mengunggah sejumlah konten promosi yang tidak memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian.
Beberapa di antaranya bahkan menawarkan penjualan HP dan emas kepada para pengikut akun tersebut.
Polres Kudus menegaskan bahwa seluruh konten, promosi, maupun aktivitas transaksi yang muncul di akun tersebut bukan berasal dari pihak kepolisian.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi atau penawaran yang beredar selama proses pemulihan akun masih berlangsung.
Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Polres Kudus, termasuk pesan pribadi, tautan mencurigakan, hingga permintaan transfer dana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi unggahan maupun pesan yang menawarkan penjualan HP, emas, atau produk lainnya melalui akun tersebut. Semua itu bukan dari Polres Kudus,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Kudus masih melakukan upaya pemulihan agar akun Instagram resmi tersebut dapat kembali digunakan sebagai sarana informasi dan komunikasi resmi kepada masyarakat. (gal)