KOTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus memprioritaskan perbaikan rutin jalan rusak di berbagai titik pada tahun 2026.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di tengah keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, mengatakan total paket pekerjaan yang ditangani tahun ini mencapai 58 paket.
Paket tersebut tersebar di tiga bidang, yakni bina marga, sumber daya air, serta tata bangunan dan drainase.
“Total ada 58 paket pekerjaam. Saat ini progres keuangan sudah mencapai 27 persen, sedangkan progres fisik berada di angka 30-an persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan total anggaran PUPR Kudus tahun 2026 mencapai sekitar Rp 92 miliar yang bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 54 miliar berasal dari APBD, sedagkan sisanya dari DBHCHT.
Menurut Harry, khusus untuk bidang bina marga atau penanganan jalan, anggaran yang tersedia sekitar Rp 45 miliar.
Meski diniilai masih kurang untuk menangani seluruh kebutuhan perbaikan jalan, pihaknya tetap memaksimalkan penanganan prioritas.
“Anggaran bina marga sekitar Rp 45 miliar. Jelas itu masih kurang, tetapi kami mengikuti arahan Bupati Kudus untuk mengutamakan pekerjaan rutin agar pengguna jalan tetap nyaman dan aman,” katanya.
Harry menyebut kondisi jalan di Kabupaten Kudus secara umum masih tergolong baik.
Berdasarkan data PUPR, tingkat kemantapan jalan di Kudus mencapai sekitar 92 persen.
Sementara sisanya sekitar 8 persen masuk kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
Kerusakan tersebut tersebar di sejumlah ruas dengan tingkat penanganan berbeda sesuai proiritas dan kemampuan anggaran daerah.
Ia menambahkan, strategi perbaikan rutin (pemeliharaan) dipilih agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penanganan rutin juga dinilai lebih efektif menjaga kualitas jalan dibanding menunggu kerusakan berat.
Selain jalan, PUPR Kudus juga tetap menjalankan proyek infrastruktur lain sepetti saluran drainase, penataan bangunan, hingga pengelolaan sumber daya air untuk mendukung pelayanan publik dan ketahanan infrastruktur daerah. (dik)
Editor : Andika Trisna Saputra