Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ratusan SD Negeri di Kudus Kekurangan Kepsek, Seleksi Dijadwalkan Pertengahan 2026

Ali Mustofa • Rabu, 20 Mei 2026 | 10:30 WIB
Ilustrasi guru dan murid SD dalam kegiatan belajar mengajar (DOK RADAR KUDUS)
Ilustrasi guru dan murid SD dalam kegiatan belajar mengajar (DOK RADAR KUDUS)

KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mencatat masih banyak sekolah dasar negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif.

Kondisi ini menjadi perhatian karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas pengelolaan pendidikan di sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyebutkan terdapat sekitar 120 SD negeri yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah.

Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) agar proses belajar mengajar dan manajemen sekolah tetap berjalan.

Meski demikian, keberadaan Plt dinilai bukan solusi jangka panjang.

Oleh karena itu, Disdikpora tengah menyiapkan proses seleksi calon kepala sekolah. 

Menurut Anggun, pengisian jabatan kini tidak bisa lagi dilakukan melalui penunjukan langsung, melainkan harus melalui tahapan seleksi resmi.

“Proses seleksi sedang kami siapkan karena sekarang pengangkatan kepala sekolah wajib melalui mekanisme seleksi,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia menambahkan, syarat administrasi bagi calon kepala sekolah juga mengalami perubahan.

Jika sebelumnya guru dengan pangkat IIIB masih dapat mendaftar, kini minimal harus memiliki pangkat IIIC.

Selain perubahan syarat, minat guru untuk menjadi kepala sekolah di Kabupaten Kudus juga masih rendah.

Hal ini membuat proses pencarian kandidat yang memenuhi kriteria menjadi tidak mudah.

“Minat guru terhadap jabatan kepala sekolah memang belum tinggi,” ungkapnya.

Disdikpora berharap seleksi pengisian kepala sekolah dapat terlaksana pada pertengahan 2026, sekitar Juni atau Juli.

Targetnya, ratusan SD yang saat ini kosong bisa segera memiliki kepala sekolah definitif sebelum akhir tahun.

Beberapa sekolah yang belum memiliki kepala sekolah antara lain SD 3 Demaan, SD 2 Gondosari, SD 5 Temulus, dan sejumlah sekolah lainnya.

Meski pelatihan dan pengangkatan kepala sekolah baru direncanakan tahun ini, keterbatasan kuota pelatihan dari pemerintah pusat membuat pemenuhan kebutuhan belum bisa dilakukan secara cepat.

Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, guru yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat sebagai calon kepala sekolah. (san)

Editor : Ali Mustofa
#kepala sekolah #sekolah dasar #kekosongan jabatan #Disdikpora #pendidikan