KUDUS – Jajaran Polres Kudus mengamankan enam pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap dua siswa SMK.
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, kedua korban saat itu sedang berboncengan sepeda motor ketika diikuti dua motor lain yang masing-masing ditumpangi tiga orang.
Para pelaku kemudian mendekat, memepet korban, lalu menyerang dari arah belakang menggunakan cutter.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung.
Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Dawe sebelum dirujuk ke RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Usai menerima laporan, polisi segera membentuk tim Resmob Satreskrim untuk melakukan pengejaran.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (9/5/2026), yakni IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15).
Sementara itu, pelaku utama berinisial DER (15) yang sempat melarikan diri ke Grobogan berhasil ditangkap pada Senin (11/5/2026).
Tiga pelaku diamankan di wilayah Kudus, sedangkan tiga lainnya ditangkap di Kabupaten Grobogan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, helm, cutter, serta penggaris berbahan stainless.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan saat ini keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kudus.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama terkait pergaulan dan aktivitas di media sosial, guna mencegah kejadian serupa terulang. (gal)
Editor : Ali Mustofa