Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kudus Bersatu: 47 Sekolah Deklarasikan Anti Tawuran, Bupati Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua

Ghina Nailal Husna • Selasa, 12 Mei 2026 | 12:17 WIB
ilustrasi tawuran antar pelajar
ilustrasi tawuran antar pelajar

 

RADAR KUDUS – Menanggapi maraknya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kalangan remaja, sebanyak 47 perwakilan SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Kudus secara resmi menyuarakan komitmen perdamaian.

Acara bertajuk Deklarasi Damai Pelajar ini digelar pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai langkah preventif untuk memutus rantai tawuran antar-pelajar yang belakangan meresahkan warga.

Bertempat di lapangan SMAN 2 Kudus, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta perwakilan pelajar dari berbagai penjuru wilayah "Kota Kretek" tersebut.

Baca Juga: Warga Syok! Anak Diduga Habisi Ibu Sendiri di Rumah Pekalongan, Korban Alami Luka Parah di Kepala

Dalam deklarasi yang berlangsung khidmat, para pelajar secara serentak membacakan poin-poin pernyataan sikap yang mencakup:

  • Mewujudkan Lingkungan Kondusif: Berjanji menciptakan suasana sekolah yang aman, damai, dan bebas dari intimidasi.

  • Menolak Kekerasan: Menolak segala bentuk tawuran, pergaulan bebas, serta tindakan anarkis lainnya.

  • Kepatuhan Hukum: Menyatakan kesiapan untuk diproses secara hukum jika terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam tindak pidana.

  • Penyelesaian Konflik: Berkomitmen mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan ketimbang menggunakan kekuatan fisik.

Deklarasi ini tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi juga dikukuhkan dengan penandatanganan bersama oleh perwakilan sekolah serta instansi terkait, termasuk Kapolres Kudus, Kodim 0722 Kudus, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, hingga DPRD Kudus.

Dalam arahannya, Bupati Sam'ani Intakoris menekankan bahwa pihak sekolah tidak bisa berjalan sendiri dalam mendidik karakter siswa. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara guru di sekolah dengan orang tua di rumah.

"Deklarasi ini adalah payung hukum dan moral, namun pengawasan di lapangan adalah kuncinya. Saya meminta para orang tua untuk lebih peka.

Perhatikan dengan siapa anak-anak kita berteman dan di mana mereka berada saat jam pulang sekolah. Pendidikan karakter dimulai dari meja makan di rumah," tegas Sam'ani.

Beliau juga menambahkan bahwa anak muda harus fokus membangun prestasi dan menjaga nama baik keluarga, bukan justru membuang masa depan dalam aksi-aksi yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

Baca Juga: Kapal Bawa 37 Migran Diduga dari Indonesia Tenggelam di Malaysia, 14 Hilang

Senada dengan Bupati, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, Budi Santosa, menyatakan bahwa pihak dinas akan terus memantau dinamika di setiap sekolah.

Sinergi dengan kepolisian dan TNI akan diperkuat melalui patroli bersama di jam-jam rawan serta pembinaan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler yang lebih positif.

Aksi deklarasi damai ini diharapkan menjadi titik balik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kudus, agar predikat sebagai kota pendidikan dan santri tetap terjaga, bebas dari bayang-bayang kekerasan remaja yang merugikan. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#sam'ani intakoris #Deklarasi Anti Tawuran #Pelajar Damai #kenakalan remaja #Kudus