Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tempat Penyimpanan Kayu Bakar Berukuran 1x6 Meter Jadi Rumah Bertiga

Andika Trisna Saputra • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:02 WIB
HARU: Sebuah keluarga bertempat tinggal di rumah berukuran 1x6 meter yang jauh dari kata layak di Desa Jepangpakis, Selasa (5/5). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
HARU: Sebuah keluarga bertempat tinggal di rumah berukuran 1x6 meter yang jauh dari kata layak di Desa Jepangpakis, Selasa (5/5). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

JATI – Lorong sempit bekas tempat penyimpanan kayu bakar di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menjadi tempat tinggal Sutinah (49), suaminya Sulatin (48), dan anak tunggal mereka yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Di ruang berukuran sekitar 1 meter x 6 meter itu, keluarga kecil tersebut bertahan hidup dengan segala keterbatasan.

Sutinah menuturkan, dirinya dulu tinggal di rumah kontrakan.

Namun, karena tak lagi sanggup membayar biaya sewa, ia terpaksa mencari tempat tinggal lain.

Hingga akhirnya, tetangganya bernama Nuryati menawarkan lorong bekas gudang kayu untuk ditempati sementara.

“Dulu saya ngontrak, tapi lama-lama tidak kuat bayar. Akhirnya ditawari Bu Nuryati. Tempat ini dulunya buat menyimpan kayu bakar,” ujarnya.

Lorong itu kemudian disulap menjadi hunian sederhana.

Bagian depan, samping, dan belakang ditutup bambu, sedangkan atapnya memakai seng.

Saat hujan turun, air kerap merembes dari celah atap.

Akses masuk ke dalam pun sangat sempit, hanya selebar pinggang orang dewasa sehingga harus bergantian saat keluar masuk.

Di dalam ruang sempit itu hanya ada satu tempat tidur berukuran sekitar 1 meter x 1,5 meter.

Tempat tidur tersebut dipakai bertiga bersama suami dan anaknya. 

“Tidurnya bertiga, sempit-sempitan,” katanya.

Untuk kebutuhan sehari-hari, Sutinah mengandalkan penghasilan sebagai buruh katering rumahan.

Pendapatannya tak menentu, berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per hari jika ada pekerjaan. 

Sementara suaminya tidak bisa bekerja karena mengalami disabilitas pada kaki kiri yang kaku dan tidak bisa ditekuk, ditambah sakit asam urat.

Sebagian penghasilan itu juga digunakan untuk membeli jamu dan obat bagi suaminya tiap hari.

Kondisi ekonomi keluarga makin berat karena kompor di rumah rusak, sehingga mereka sementara tidak bisa memasak sendiri.

Mereka membeli nasi bungkus untuk makan sehari-hari.

Meski hidup serba pas-pasan, keluarga ini masih mendapat bantuan sosial.

Dari pemerintah desa, Sutinah menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Selain itu, ia juga mendapat bantuan BPNT dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, mulai bulan Mei.

Di tengah keterbatasan, Sutinah sebenarnya telah memiliki harapan baru.

Ia belum lama ini membeli sebidang tanah berukuran 5 meter x 12 meter di Desa Jepangpakis dengan harga Rp 60 juta dari uang pesangon saat bekerja di pabrik rokok.

Harga tersebut disebut sudah termasuk biaya sertifikat tanah.

Namun hingga kini, tanah tersebut belum bisa dibangun rumah.

Selain karena keterbatasan biaya, proses sertifikat juga baru diurus tahun ini oleh penjual tanah.

Sutinah berharap sertifikat segera selesai agar kelak bisa membangun rumah sederhana dan keluar dari lorong sempit yang kini ditempatinya.

“Pengen punya rumah sendiri. Yang penting layak buat anak dan suami,” ucapnya penuh harap. (dik)

Editor : Andika Trisna Saputra
#pas-pasan #rumah bambu #Rumah tidak layak huni (RTLH) #rumah #hunian