KALIWUNGU – Kebakaran yang melanda warung makan di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Kamis (2/4) malam, diduga kuat dipicu kelalaian penggunaan kompor.
Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas memasak.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.15 WIB saat laporan kebakaran diterima petugas.
Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan warung semi permanen berukuran 6 x 8 meter milik Rizal, warga Dukuh Jetak.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kudus segera merespons laporan tersebut dengan mengerahkan dua tim dan satu armada tangki air hanya empat menit setelah laporan masuk.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman bersama damkar gabungan.
Sebanyak lima unit mobil pemadam diterjunkan dalam upaya tersebut, terdiri dari dua unit Satpol PP Kudus, serta masing-masing satu unit dari BPBD Kudus, PT Djarum, dan Nojorono.
Material bangunan yang mudah terbakar membuat api sempat sulit dikendalikan di awal kejadian.
Hasil penelusuran sementara di lokasi menunjukkan kebakaran diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan.
Api kemudian merambat cepat ke bagian bangunan lain hingga membakar hampir seluruh warung.
Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 21.20 WIB dan dinyatakan padam total pada pukul 21.30 WIB.
Proses pemadaman juga melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa, relawan Destana, Satlinmas, TNI-Polri, serta warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun, pemilik warung diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta.
Sementara itu, jaringan listrik yang terdampak telah ditangani oleh petugas PLN Kudus Kota.
Seluruh rangkaian penanganan selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan kompor dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan dapur, guna mencegah kebakaran serupa. (dik)
Editor : Andika Trisna Saputra