KUDUS – Rekaman video dugaan pencurian sepeda motor di Dukuh Blender, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, viral di media sosial.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada Kamis (6/2/2026) sekitar pukul 09.39 WIB.
Menindaklanjuti beredarnya video itu, jajaran Polsek Bae, Polres Kudus, segera mendatangi rumah korban di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.
Baca Juga: Dandangan 2026 Resmi Dimulai, Pedagang dan Pengunjung Tumpah Ruah
Dari hasil pengecekan di lokasi, sepeda motor korban diketahui raib saat ditinggal dalam keadaan mesin masih menyala di depan rumah.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Bae Iptu Madiyono menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil dompet.
Namun, saat kembali ke luar, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan dari situ pelaku dapat dikenali. Warga sekitar juga mengetahui ciri-ciri pelaku,” ujar Iptu Madiyono.
Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diketahui berinisial AZW (23), warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Saat korban mendatangi kediaman pelaku, pihak keluarga menyampaikan bahwa AZW merupakan penyandang gangguan mental atau berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Hector Souto Dipastikan Tetap Tangani Timnas Futsal Indonesia hingga Piala Dunia 2028
Keterangan tersebut diperkuat dengan adanya surat hasil pemeriksaan medis dari salah satu rumah sakit yang menjelaskan kondisi kejiwaan pelaku.
“Status gangguan mental itu dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjukkan pihak keluarga, sehingga menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus ini,” jelas Kapolsek.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, korban bersama keluarga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama. (gal)