KUDUS - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus yang dijabat oleh Revlisianto Subekti akan segera berakhir dalam waktu dekat.
Melihat kondisi itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris akan segera membuka seleksi terbuka jabatan Sekda Kudus.
Jabatan Sekda Kudus yang diemba oleh Revlisianto Subekti akan berakhir pada tahun ini. Sekda Kudus, Revlisianto Subekti akan purna tugas pada April 2026. Dengan demikian posisi Sekda ini akan kosong.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, jabatan Sekda Kudus akan segera kosong. Lantaran Sekda Kudus, Revlisianto Subekti akan memasuki purna tugas di tahun ini.
”Kami akan melakukan Selter untuk jabatan Sekda Kudus, karena ini akan kosong setelah Pak Sekda purna,” jelasnya.
Menyikapi akan kekosongan jabatan tersebut, bupati bergerak cepat untuk mengajukan Selter. Dengan harapan peningkatan layanan kepada masyarakat terus berjalan.
Masih ada waktu tiga bulan ketika melihat batas waktu kekosongan jabatan Sekda Kudus ini. Secara regulasi, kata Sam’ani saat tiga bula sisa jabatan, usulan pelaksanaan seleksi terbuka sudah bisa dilangsungkan.
”Saat ini sudah melalui proses pengajuan tersebut. Semua pengajuan harus mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN,” ungkapnya.
Diketahui, Bupati Kudus sebelumnya telah melakukan seleksi terbuka untuk kepala dinas. Lima kepala dinas hasil Selter telah dilantik. Sedangkan satu pejabat merupakan hasil rotasi.
Bupati sebelumnya melantik Kadinas Kominfo, Kadinas Kesbangpol, Kadinas Satpol PP, Asisten Administrasi Umum Sekda Kudus, dan Kadinas PUPR Kudus. Sementara rotasi dilakukan pada Kadinas Dinas Kesehatan.
Sam’ani mencatat masih ada beberapa jabatan kepala dinas atau setara eselon dua yang masih kosong saat ini. Jabatan itu antara lain, Kadinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, dan staff ahli.
Selain itu, jabatan Kadinas hasil Selter yakni BKSDM Kudus, belum dilantik oleh bupati. Proses pelantikan ditunda lantaran, masih ada adminastrasi atau surat yang harus menunggu Kemendagri. (gal)
Editor : Mahendra Aditya