Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bikin Geger, Remaja di Kudus Pesan Sajam 145 Sentimeter untuk Konten Medsos

Galih Erlambang Wiradinata • Selasa, 27 Januari 2026 | 10:13 WIB

BIKIN GEGER: Polisi mengamkankan barang bukti senjata tajam dari jasa ekspedisi.
BIKIN GEGER: Polisi mengamkankan barang bukti senjata tajam dari jasa ekspedisi.
 

KUDUS - Kepolisian Sektor (Polsek) Jati, Polres Kudus, mengamankan pengiriman senjata tajam jenis celurit dan parang panjang yang ditemukan di jasa ekspedisi di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Senin (27/1).

Pengungkapan ini bermula dari informasi seorang karyawan jasa ekspedisi yang mencurigai isi paket kiriman dengan tujuan pengiriman ke wilayah Kecamatan Jati.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Jati dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati paket berisi dua bilah parang panjang berukuran sekitar 145 sentimeter dan satu bilah celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Jati meminta keterangan dari dua remaja yang diketahui sebagai pemesan dan penerima paket.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, senjata tajam tersebut dipesan untuk keperluan pembuatan konten kreatif di media sosial.

“Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, kami mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, perangkat desa, serta aparat terkait," katanya.

Kapolsek menambahkan, kedua remaja tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Hadi menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, namun juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif, khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial, agar tidak salah arah dan melanggar hukum,” pungkasnya. (gal)

Editor : Ali Mustofa
#sajam #medsos #senjata tajam #remaja #Kudus #konten kreatif #kepolisian