KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau langsung kesiapan Pasar Saerah sebagai lokasi relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan.
Dalam kunjungannya, ia memeriksa secara detail kondisi atap lapak los, lantai pasar, hingga ketersediaan air bersih dan kebersihan lingkungan pasar.
Sam’ani menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin membiarkan pedagang kecil berjualan dalam kondisi yang tidak layak.
Baca Juga: Relokasi ke Pasar Saerah Ditolak, Ratusan Pedagang Sayur Bertahan di Pasar Bitingan Kudus
“Sebagai pelayan publik, tentu kami tidak ingin masyarakat dibiarkan kesulitan. Kami berupaya menyediakan tempat berdagang yang layak dengan biaya sewa yang masih terjangkau bagi pedagang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemindahan pedagang sayur malam dari Pasar Bitingan dilakukan untuk menata kawasan sekitar agar arus lalu lintas lebih lancar.
Selain itu, lahan eks Matahari direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Smart Hospital.
Relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/1/2026) malam.
Tercatat sekitar 405 pedagang telah menyatakan kesiapan untuk menempati kios dan los di pasar swasta tersebut.
Untuk memastikan tidak ada kendala, Bupati Sam’ani turun langsung memastikan seluruh fasilitas benar-benar siap digunakan.
Baca Juga: Kawasan Strategis, Taman Bojana Kudus Dibidik Investor Hotel
Menurutnya, Pasar Saerah dinilai sangat layak sebagai tempat berdagang.
“Pedagang tidak kehujanan saat hujan, tidak mengganggu lalu lintas, dan dari sisi keamanan serta ketertiban juga lebih baik,” jelasnya.
Ia berharap, dengan menempati lokasi yang lebih tertata dan nyaman, aktivitas jual beli dapat berjalan lancar dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Di sini pedagang tidak membeli kios, hanya membayar sewa. Dengan pasar yang bagus, pengelolaan sampah tertata, serta interaksi pedagang dan pembeli yang ramai, perekonomian bisa ikut meningkat,” tegasnya.
Meski demikian, Sam’ani mengakui masih ada sebagian pedagang yang menolak direlokasi.
Baca Juga: Rotasi Tiga Jabatan di Polres Kudus, Kasat Reskrim Dijabat Dani Andreas Butar
Ia menegaskan, pemerintah menghargai perbedaan pendapat, namun aturan tetap akan diterapkan dengan pendekatan humanis.
“Yang berjualan di badan jalan akan kami tertibkan. Untuk yang masih di dalam, silakan pelan-pelan pindah, asalkan tidak mengganggu ketertiban dan tidak meninggalkan sampah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solehah, menyampaikan bahwa proses relokasi akan diawali dengan doa bersama di Pasar Saerah pada Kamis (8/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
Hingga saat ini, sebanyak 405 pedagang telah lolos proses verifikasi dan mengambil nomor lapak.
Dari jumlah tersebut, 102 pedagang akan menempati kios berukuran 3×3 meter persegi, sementara 303 pedagang lainnya mengisi los berukuran 2×2 meter persegi.
“Total kapasitas Pasar Saerah ada 545 tempat, terdiri dari 108 kios dan 437 los.
Tarif sewa kios Rp40 ribu per hari dan los Rp17 ribu per hari, sudah termasuk kebersihan, keamanan, dan listrik,” jelasnya. (san)