KUDUS – Kekosongan jabatan kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus hingga kini masih menjadi persoalan.
Berbeda dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang seluruh posisi kepala sekolahnya sudah terisi.
Data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mencatat sedikitnya 120 SD belum memiliki kepala sekolah definitif.
Baca Juga: Pemkab Kudus Hapus Anggaran Revitalisasi Pasar Bitingan 2026, Ini Alasannya
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa jumlah sekolah dasar yang kosong kepala sekolahnya mencapai sekitar 120 unit.
Angka tersebut berpotensi bertambah seiring adanya sejumlah kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Sementara itu, hingga kini proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah baru belum memiliki jadwal pasti.
“Untuk SD yang kosong masih kami hitung, kurang lebih sekitar 120 sekolah. Kalau jenjang SMP, semuanya sudah terisi,” ungkap Anggun belum lama ini.
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada Selasa (30/12) 2025 telah melantik sebanyak 15 kepala sekolah baru.
Namun, jumlah tersebut dinilai belum mampu menutup seluruh kekosongan jabatan yang ada.
Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari, Pedagang Sayur Malam Bitingan Kudus Segera Pindah, Pasar Saerah Dibuka 24 Jam
Pada kesempatan yang sama, Disdikpora juga melakukan rotasi terhadap 72 kepala sekolah sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kualitas pendidikan.
Anggun berharap pada tahun ini dapat dilakukan pelatihan sekaligus pengangkatan kepala sekolah baru.
Meski demikian, keterbatasan kuota pelatihan yang disediakan pemerintah pusat membuat percepatan pengisian jabatan belum bisa dilakukan secara maksimal.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, guru yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat sebagai calon kepala sekolah.
Sebelumnya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga menekankan pentingnya inovasi dari para kepala sekolah dalam mengelola pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Baca Juga: Parkir Pasar Saerah Jadi Sumber PAD, Pemkab Kudus Kantongi 10 Persen Pajak
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, di tengah kecenderungan meningkatnya peminat sekolah swasta yang dinilai lebih inovatif dan aktif dalam kegiatan.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton.
Ia berharap kepemimpinan baru di sekolah mampu membawa perubahan positif, khususnya dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harus menjadi lebih baik, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (san)