KUDUS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kudus menyatakan sikap mendukung wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan efektivitas demokrasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah.
Ketua DPC Partai Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo, mengungkapkan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD layak untuk dibahas lebih lanjut karena dinilai memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan sistem pemilihan langsung.
Baca Juga: Mengenal Lentog Tanjung, Warisan Kuliner Khas Kudus yang Sarat Sejarah dan Kearifan Lokal
“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menjadi jalan keluar dari berbagai persoalan Pilkada langsung, seperti besarnya biaya politik, potensi konflik di masyarakat, hingga praktik politik uang,” kata Sulistyo Utomo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, Pilkada langsung selama ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, baik dari sisi penyelenggara maupun dari para calon.
Beban biaya tersebut sering kali memicu praktik politik transaksional yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Ketika biaya politik terlalu tinggi, ada kecenderungan kepala daerah terpilih berupaya mengembalikan modal saat menjabat. Hal ini berisiko melahirkan kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Sulistyo menambahkan, pemilihan melalui DPRD tetap memiliki dasar legitimasi demokrasi karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum.
“DPRD adalah representasi masyarakat. Jika mereka diberi kewenangan memilih kepala daerah, maka prinsip demokrasi tetap terjaga, namun prosesnya bisa lebih efisien dan terkendali,” jelasnya.
Baca Juga: Peziarah Padati Kompleks Sunan Kudus, Manfaatkan Libur dan Bulan Rajab
Selain faktor efisiensi, ia juga menilai mekanisme tersebut dapat mengurangi potensi gesekan sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan politik dalam Pilkada langsung.
“Stabilitas sosial dan keamanan daerah harus menjadi perhatian. Jangan sampai pesta demokrasi justru memicu perpecahan di masyarakat,” tambahnya.
Meski mendukung, Sulistyo menegaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD masih membutuhkan kajian yang komprehensif serta landasan hukum yang kuat.
Ia berharap pemerintah pusat bersama DPR RI membuka ruang dialog yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari partai politik, akademisi, hingga masyarakat.
“Gerindra Kudus mendukung wacana ini sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem demokrasi. Namun pembahasannya harus matang agar benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan rakyat,” tutupnya.
Editor : Ali Mustofa