
RADAR KUDUS - Mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2026 mengalami transformasi signifikan. Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, proses validasi data kini diberlakukan dengan jadwal yang lebih ketat guna mendukung skema pembayaran bulanan.
Perubahan ini menuntut para pendidik, khususnya di wilayah Kediri dan sekitarnya, untuk lebih proaktif dalam memantau data administrasi agar hak tunjangan tidak tersendat. Pemerintah menetapkan sejumlah tanggal krusial yang menjadi penentu kelancaran aliran dana sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik! CPNS 2026 ersedia 160 Ribu Hingga 380 Kuota Lulusan SMA
Linimasa Validasi dan Sinkronisasi Data
Untuk menghindari kendala administrasi, para guru wajib memperhatikan siklus bulanan dalam sistem Dapodik dan Info GTK sebagai berikut:
Batas Pembaruan Data (Tanggal 10): Seluruh pemutakhiran data di Dapodik—mulai dari kenaikan pangkat hingga beban mengajar—wajib tuntas diinput oleh operator sekolah paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Keterlambatan input akan menyebabkan data baru diproses pada periode bulan berikutnya.
Sinkronisasi Massal (Tanggal 13): Sistem akan melakukan penarikan data secara nasional pada tanggal 13. Momen ini merupakan fase krusial bagi guru untuk memantau status di Info GTK, apakah sudah menunjukkan status "Valid" atau masih memerlukan perbaikan (verval).
Penetapan Penerima (Tanggal 15): Pemerintah menetapkan daftar resmi penerima tunjangan pada tanggal 15 setiap bulannya bagi mereka yang datanya telah terverifikasi hijau.
Baca Juga: TPG ASN Tetap Cair Walau Cuti? Cek Daftarnya
Jadwal Penyaluran Dana TPG
Berbeda dengan pola triwulan pada tahun-tahun sebelumnya, skema tahun 2026 mendorong percepatan distribusi dana dengan jadwal sebagai berikut:
Periode Januari – November: Penyaluran dana dilakukan mulai setelah tanggal 20 pada setiap bulannya.
Periode Desember: Khusus bulan terakhir, jadwal dipercepat menjadi setelah tanggal 15. Langkah ini diambil sebagai diskresi agar para guru menerima tunjangan sebelum penutupan tahun anggaran.



