KUDUS – Warga Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menyampaikan keluhan terkait pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial yang mereka terima pada Kamis (27/11).
Dari total bantuan Rp 900 ribu per penerima, sejumlah warga mengaku diminta menyetorkan Rp 400 ribu oleh oknum ketua RT dengan alasan untuk pemerataan bagi warga lain yang dinilai membutuhkan namun tidak terdaftar sebagai penerima BLTS.
Bagi sebagian penerima, kebijakan ini dianggap memberatkan.
Baca Juga: Konflik Memanas, Gus Ipul Digeser dari Jabatan Sekjen PBNU, Begini Penjelasan Gus Yahya
Selain karena potongan dilakukan tanpa melibatkan seluruh penerima dalam musyawarah, warga juga mempertanyakan keterbukaan pengelolaan dana tersebut, termasuk siapa yang akan menerima dan bagaimana mekanisme penyalurannya.
Menindaklanjuti keresahan itu, audiensi digelar di Balai Desa Tergo pada Kamis malam.
Pertemuan dihadiri perwakilan warga, perangkat desa, kecamatan, serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa rencana pemotongan sebenarnya hasil dari dua kali rembug desa yang dihadiri perwakilan penerima, ketua RT/RW, dan BPD.
Desa menilai masih ada warga yang lebih membutuhkan sementara kuota penerima BLTS hanya 315 orang.
“Desa Tergo dikenal kompak. Dari rembug desa, disepakati pemotongan Rp 400 ribu dari tiap penerima. Pengumpulan dilakukan lewat koordinator RT yang juga merupakan penerima BLTS," ujar Putut.
"Dana ini rencananya disalurkan kepada warga lansia, janda, atau yang benar-benar membutuhkan. Tidak ada yang masuk ke kantong pribadi,” lanjutnya.
Baca Juga: Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen PBNU, Ini Penggantinya
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga telah dituangkan dalam berita acara resmi.
Namun hingga kini dana pungutan belum dibagikan karena desa masih memetakan calon penerima berdasarkan skala prioritas, bukan secara merata agar tepat sasaran.
Setelah isu pemotongan BLTS mencuat dan menimbulkan keresahan publik, pemerintah desa bersama pihak terkait akhirnya sepakat untuk mengembalikan seluruh uang yang telah dikumpulkan.
Putut menyampaikan bahwa proses pengembalian kemungkinan sudah mulai dilakukan kemarin kepada semua penerima yang sebelumnya menyetor Rp 400 ribu.
“Setelah ramai soal pemotongan, dana itu diputuskan dikembalikan seluruhnya. Tidak ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Niat awalnya untuk pemerataan kepada yang berhak, tapi karena menimbulkan kegaduhan, akhirnya dikembalikan,” ujarnya. (dik)
Editor : Ali Mustofa