Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Tergo Kudus Keluhkan Pemotongan BLTS, Dana Dikembalikan

Andika Trisna Saputra • Jumat, 28 November 2025 | 21:03 WIB
Ilustrasi audiensi warga di Balai Desa Tergo. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/AI/RADAR KUDUS)
Ilustrasi audiensi warga di Balai Desa Tergo. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/AI/RADAR KUDUS)

KUDUS – Sejumlah warga di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, mengeluhkan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat dari Kementerian Sosial yang mereka terima pada Kamis (27/11).

Dari total bantuan Rp 900 ribu per penerima, warga mengaku dimintai potongan Rp 400 ribu oleh oknum ketua RT dengan alasan pemerataan bagi warga kurang mampu yang tidak memperoleh BLTS.

Sejumlah warga menilai kebijakan itu memberatan karena pemotongan dilakukan tanpa melibatkan seluruh penerima dalam musyawarah.

Mereka juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hasil pemotongan tersebut, termasuk mekanisme penyaluran dan sasaran penerimanya. 

Merespons kondisi tersebut, audiensi digelar pada Kamis (27/11) malam di balai desa Tergo.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan warga, pemerintah desa, pihak kecamatan, serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus. 

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan, rencana pemotongan sebenarnya muncul dari hasil rembug desa yang sudah digelar dua kali.

Musyawarah itu menghadirkan perwakilan penerima BLTS, ketua RT/RW, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu dilakukan karena jumlah penerima BLTS hanya 315 orang, sementara menurut penilaian desa, masih ada warga lain yang sangat membutuhkan namun tidak terdaftar sebagai penerima.

“Desa Tergo ini dikenal guyub dan rukun. Dari rembug desa itu disepakati ada pungutan Rp 400 ribu dari BLTS, dikumpulkan melalui koordinator tiap RT yang juga berasal dari penerima. Rencananya dibagikan ke warga yang membutuhkan seperti lansia dan janda. Jadi tidak masuk ke kantong pribadi,” jelas Putut, Jumat (28/11).

Ia menegaskan bahwa mekanisme itu juga telah dibuatkan berita acara resmi.

Namun, dana yang terkumpul memang belum dibagikan karena masih menunggu pemetaan kebutuhan dan prioritas penerima bantuan tambahan.

Menurut Putut, pembagian direncanakan tidak dilakukan secara merata, tetapi berdasarkan tingkat kebutuhan agar lebih tepat sasaran.

Setelah isu pemotongan BLTS mencuat dan menimbulkan keresahan, pemerintah desa bersama perangkat terkait akhirnya memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana pungutan tersebut.

Putut menyebutkan proses pengembalian kemungkinan mulai dilakukan pada Jumat (28/11) kepada seluruh penerima BLTS yang sebelumnya menyetorkan Rp 400 ribu.

“Setelah muncul ramai-ramai soal pemotongan, uang itu dikembalikan semua. Intinya dana itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tujuannya awalnya untuk pemerataan kepada yang berhak. Tapi karena timbul keresahan, akhirnya diputuskan dikembalikan,” tegas Putut. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#bantuan #kemensos #pemotongan #BLTS Kesra #Kudus