Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penanganan Sampah di Kudus Kian Nyata, Mesin RDF Sudah 85 Persen Beroperasi Awal Tahun

Galih Erlambang Wiradinata • Kamis, 27 November 2025 | 22:02 WIB

TANGANI SAMPAH: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau pembuatan mesin RDF di TPA Tanjungrejo. 
TANGANI SAMPAH: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau pembuatan mesin RDF di TPA Tanjungrejo. 

KUDUS - Upaya penanganan masalah sampah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

Hal ini ditunjukkan dengan proses pembuatan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Tanjungrejo.  

Dari pantauan di lapangan, mesin RDF ini tengah dirakit oleh petugas.

Baca Juga: Kecamatan Kaliwungu Kudus Lakukan Monev APBDes, Begini Tujuannya!

Ada tiga jalur untuk operasional sampah. Mesin tersebut berwarna hijau dan ukurunnya hampir memenuhi ruangan. 

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meninjau langsung proses pembuatan dan perakitan mesin di lokasi.

Mesin tersebut dianggarkan oleh Pemkab Kudus pada anggaran perubahan APBD 2025 sebesar Rp 5 miliar. 

Sam’ani menyatakan, pemerintah bersama pihak perusahaan PT Pura berkomitmen mengatasi permasalahan sampah di Kudus.

PT Pura yang merakit mesin RDF ini untuk menekan volume sampah anorganik di Kabupaten Kudus. 

Sejauh ini, proses pembuatan mesin RDF sudah mencapai 85 persen.

Pemkab Kudus mengharapkan mesin pengolah sampah anorganik tersebut bisa selesai pertengahan Desember mendatang. 

Baca Juga: Mantan Kadinas Disnaker Kudus Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi SIHT

”Ini sudah 85 persen, awal Januari nanti kami harapakan bisa beroperasi,” katanya. 

Sementara untuk kapasitas mesin pengolah sampah anorganik ini berkisar 2,5 ton per jam.

Hasil sampah anorgani ini nantinya akan dijual ke PT Semen Gresik sebagai bahan bakar pembuatan semen. 

”Hasil pengolahan ini nanti bisa didistribusikan Januari atau Februari, dari PT Semen sudah siap menunggu kapanpun hasil sampah ini disetorkan,” katanya. 

Sam’ani menambahkan, penggunakan RDF ini sudah diperkirakan dan tidak akan memberi dampak pada lingkungan.

Baca Juga: Sedang Tanam Jagung, Petani Desa Terban Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba Sepanjang 1,5 Meter, Seperti Ini Penampakannya

Sampah anorganik tersebut, nantinya akan dikeringkan terlebih dahulu kemudian dipres. Hal tersebut tidak akan menimbulkan bau yang berdampak ke masyarakat. 

Pemerintah meminta juga kepada masyarakat, untuk memilah sampah mandiri di rumah. Sampah rumah tangga diharapkan bisa memisahkan organik dan anorganik. 

Adanya pengolahan sampah anorganik di Kudus ini kian bisa mengatasi permasalahan sampah.

Di Kudus akan ada pengolahan sampah organik dan anorganik untuk menekan sampah masuk ke TPA Tanjungrejo. 

Sebelumnya pemerintah daerah berkolaborasi dengan pihak Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) berkomitmen mengolah sampah organik.

Sampah rumah organik dari tingkat rumah tangga tersebut diolah di Pusat Pengolahan Organik (PPO) Djarum Oasis.  

Mesin pengoalah sampah di PPO tersebut mampu mengolah sebanyak 50 ton sampah organik per harinya.

Hasil pengolahan sampah tersebut nantinya dijadikan pupuk kompos untuk dibagikan kepada masyarakat dan program penghijauan. (gal) 

Editor : Ali Mustofa
#TPA #sampah #anorganik #Kudus